Kejaksaan Agung Diminta Ambil Alih Pengusutan Kasus BOP PAUD

Dairinews.co-Sidikalang

Kejaksaan Agung diminta mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) Kabupaten Dairi tahun 2020-2021.

 Permintaan itu disampaikan Junimart Girsang kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (19/5/2022). Langkah dimaksud merepons aksi unjuk rasa  masyarakat sebanyak 3 kali di kantor Kejari.

“Masya surat jaksa ke Bunda PAUD tak diterge tetapi kasus malah dihentikan” ujar Junimart.

Menurut Junimart, Kajari mestinya bekerja secara profesional. Tidak berhenti hanya karena meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen pertanggungjawaban. Mesti cek ke lokasi datangani PAUD. Mana barang-barang yang dibelanjakan serta telusuri pembelanjaan.

Kajari, Chandra Purnama mengatakan, menghentikan operasi intelijen.

“Kejari tidak melakukan penyelidikan. Kegiatan adalah pengumpulan data atau pulbaket” kata Chandra.

Dibenarkan, Bunda PAUD dipanggil untuk klarifikasi  tetapi tidak hadir tanpa penjelasan. Diutarakan, PAUD berafiliasi ke Bunda PAUD. Dalam pelaksanaannya, Bunda PAUD berperan memotivasi agar kegiatan berlangsung baik.

Berdasarkan klarifikasi terhadap Badan Pengelolan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Pengelola PAUD, penggunaan dana sesuai dengan persyaratan perjanjian hibah.

Juru bicara Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara , Hulman Sinaga, Vander Sinaga dan Togar Togatorop mengatakan, tidak puas atas penanganan dimaksud. Mereka berencana membawa kasus itu ke Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi 3 DPR RI dan Kejatisu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boangmanalu mengatakan, dana ditransfer ke rekening pengelola PAUD. Menurutnya, tidak ada masalah. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.