Dairinews.co-Sidikalang
Iko Artha Tambunan melaporkan akun facebook Clarisa ke Polres Dairi, Senin (29/8/2022). Pengaduan diregistrasi sesuai surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B393/VIII/2022/SPKT/Res Dairi/Poldasu.
PNS bekerja sebagai guru di salah satu SD Negeri di Sidikalang ini, Selasa (30/8/2022) menyebut, merasa difitnah lewat media sosial.
“Saya disebut punya hutang dan diposting di salah satu group media sosial dairinews.co oleh akun Clarisa. Padahal, saya tidak kenal dengan orang itu” kata Artha. ASN ini menambahkan, foto nya juga ditampilkan hingga membuat dirinya tidak nyaman.
Artha mengatakan, berusaha mencari tahu siapa pemilik akun tersebut namun tak ditemukan. Nomor kontak tidak tersedia. Karenanya, ASN ini memutuskan menempuh jalur hukum.
Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh menjelaskan, laporan sedang diproses di Satuan Reserse dan Kriminal. (D01)