Lahan Pemakaman Sidiangkat Dibuka Untuk Umum

Dairinews.co-Sidikalang

Lahan pemakaman di Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dibuka untuk umum. Itu sebagai bagian wujud pelayanan pemerintah epada public.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan sebagai pengelola asset pemerintah dimaksud, Selasa (22/11/2022).

“TPU Sidiangkat Sidikalang, terbuka untuk umum”, ujar Amper.

Dia menyampaikan  ketentuan atau persyaratan penggunaan. Keluarga wajib mengajukan permohonan ditujukan ke Kadis Lingkungan Hidup untuk pemakaman.  Identitas jenajah harus diterakan. Ini penting untuk tata letak dan pendataan.

Selanjutnya, petugas akan mengarahkan pemohon terkait posisi. Diterangkan, lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektar. Wakaf buat muslim dan non muslim dipisah dibatasi jalan. Begitu juga untuk korban meninggal akibat infeksi Covid, juga dibuat di kawasan terpisah.

Saat ini, sekitar 100 jasad telah dikebumikan di sana.

“Tidak ada pungutan”, ujar Amper.

Sebagaimana diketahui, pengadaan lahan dilakukan di era Bupati/Wakil Bupati,  MP Tumanggor-Johnny Sitohang.(D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.