Penumpang Angkot Ditangkap di Sumbul, Diduga Bawa Ekstasi

Dairinews.co-Sidikalang

Seorang penumpang angkot ditangkap di Jalan Sisingamangaraja persis di depan Polsek Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Jumat (2/12/2022). Pria berinisial WS (25) diduga mengantogi narkoba jenis pil ekstasi.

Hal itu dibenarkan Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh.

Barang bukti diduga ekstrasi sebanyak 8 butir ditemukan dari kantong celana W.S pemuda beralamat di Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang  ini menjalani pemeriksaan sembari menunggu hasil uji laborotorium forensic. Pada intinya, WS mengaku bahwa barang bukti itu adalah narkoba.

Diperoleh kabar,  W naik mobil penumpang umum berwarna biru  dari Pancurbatu tujuan  Sidikalang. Menyusul informasi diterima polisi, armada itu ditunggu di Simpang Silalahi. Ketika target sudah mendekat, polisi merapat kendaraan hingga mencegat di Polsek.

Pengakuan WS kata polisi, sehari-hari dia merupakan sales ice cream produk rumahan. Sudah beberapa kali ke Sidikalang. Kalau menginap, pindah-pindah.

Ketika menginap sebelumnya, juga sudah mengkonsumsi. Barang bukti itu,  direncanakan dipakai sendiri dan dibagi ke teman.

“Barang bukti dibeli seharga Rp150 ribu per butir dari temannya di Medan”, kata polisi. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.