Dairinews.co-Sidikalang
Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait nasib dr Tarmizi Rangkuti SpA (foto).
Pertemuan dilaksanakan di ruang Komisi 3 di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (9/1/2023).
Anggota dewan diantaranya Ketua Lamasi Simamora, Jembal Ginting Alfriansyah Ujung Rukiatno Nainggolan hadir dalam rapat.
Sementara dari unsur eksekutif terlihat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset (BPKAD) Dekman Sitopu, Kabarnya, Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih hadir di sana.
dr Tarmizi Rangkuti SpA , dr Saut Simanjuntak selaku penyampai aspirasi diundang hadir.
” Rapat tertutup”, kata anggota Satpol PP.
Sebagaimana diketahui dr Tarmizi habis kontrak di RSUD Sidikalang. Dianya diberi surat pemberitahuan tidak lanjut kontrak tertanggal 2 Januari 2023. Surat dimaksud bukan berisi pengalaman kerja. Sementara, Tarmizi datang bekerja dan melayani 16 pasien.
” Kalau saya diberitahu kontrak tidak lanjut saya sudah bikin pengunduran diri”, kata Tarmizi.
Sebelumnya, Pesalmen menyebut, sulit koordinasi dengan Tarmizi. Menurutnya, Tarmizi tidak mengajukan permohonan perpanjangan kontrak.
Sekedar mengabarkan RSUD Sidikalang kini memiliki 1 dokter spesialis anak. Sedang RSUD Sidikalang masuk tipe C.