Soal Bayi Meninggal, Direktur RSUD Sidikalang Harus Turut Bertanggung Jawab

Dairinews.co-Sidikalang

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Alfriansyah Ujung di Sidikalang Kamis (12/1/2023) mengatakan,  pergantian Direktur RSUD Sidikalang belum memberi dampak signifikan terhadap kepuasan pelayanan masyarakat.

Alfriansyah menyebut, kasus demi kasus silih berganti di lembaga tersebut yang berdampak pada  melemahnya stigma terhadap lembaga.

“Pekan kemarin, Tarmizi,  dokter spesialis anak yang sudah bekerja selama 8 tahun ,  viral karena kontrak tidak diperpanjang dan hanya diberi surat keterangan kontrak tidak diperpajang. Kalau bukan atas tekanan politik, Tarmizi tak mungkin dipekerjakan kembali —  sementara dokter spesialis anak tinggal 1 orang”, kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekarang, viral lagi bayi meninggal saat persalinan. Selain dokter yang menangani pasien, Alfriansyah menyebut, Direktur RSUD Sdikalang juga harus turut bertanggung jawab sebab peristiwa terjadi di lembaga pemerinah.

“Bupati juga harus turut bertanggung jawab”, kata Alfriansyah.

Dia berpandangan, Bupati perlu melakukan evaluasi total RSUD Sidikalang. Jika tim kerja tidak solid, target sulit tercapai.

Politisi muda ini sudah sering mengingatkan, agar manajemen membenahi internal. RSUD Sidikalang jangan lagi jadi momok pembicaraan masyarakat.  Namun lembaga ini masih saja jadi sorotan. S

“Sepertinya,  komunikasi manajemen dengan dokter tersumbat yang berdampak ke masyarakat”, katanya.

Alfriansyah  menyebut, belum menerima keterangan rinci  tentang kronologis saat pasien Rahmadayanti Ujung asal Desa Bintang Kecamatan Sidikalang masuk hingga bayi meninggal dalam persalinan.

Dia prihatin, lembaga tersebut hanya memiliki 1 dokter spesialis anak sementara jumlah pasien terbilang tinggi. Begitu 1 orang pensiun, seyogianya masuk tenaga baru.  

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, sedang melakukan investigasi terkait meninggalnya bayi. Menurutnya, ada miskomunikasi antara manajemen dan dokter.

Abyadi menyebut, berdasarkan keterangan Direktur, Pesalmen Saragih, dokter spesialis yang ada, mempersulit hadirnya dokter baru. Sebab, untuk mendatangkan doter spesialis baru, mesti ada rekomendasi dari dokter senior.

“Saya tanya aturannya dimana? Ngak bisa dijawab”, kata Abyadi.

Diterangkan, Bupati dan Direktur juga berupaya mendatangkan dokter spesialis anak.

Ditandaskan, selain dokter yang menangani pasien, Direktur juga harus bertanggung jawab terkait kasus meninggalnya bayi. Penanggung jawab rumah sakit adalah Direktur.

Tenaga medis di RSUD Sidikalang, dr Erwynson Saut Simanjuntak SpOG menandaskan, tidak punya wewenang memberi rekomendasi dalam menghadirkan seorang dokter spesialis. Apa payung hukumnya?

Dijelaskan, rekomendasi diterbitkan oleh organisasi profesi, sebagai syarat mengajukan surat ijin praktek (SIP). Saut menyebut, sangat membutuhkan tambahan dukungan  atau rekan demi optimalisasi pelayanan publik. Permintaan tersebut ditandatangani dan diajukan direktur.

Beratlah, 1 orang menangani persalinan untuk organisasi yang sedemikian besar, kata Saut.

Pesalmen belum berhasil diminta tanggapan. Pimpinan organisasi itu menerima tamu sejak pagi hingga sore.  Selanjutnya menghadap atasan.  Sebagaimana diketahui, seorang bayi wafat  saat proses persalinan, Senin (9/1/2023). (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.