Kades Diminta ‘Sekolahkan’ SK

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala desa diminta menyelolahkan  surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat dimaksud.

Hal itu disampaikan Wakil ketua Komisi 2 DPR RI, Junimart Grsang saat kunjungan reses di JG Center—Panji bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo Kabupaten dairi, Senin (20/2/2023).

Di berbagai daerah di Indonesia, SK itu bisa disekolahkan dalam rangka perputaran ekonomi. Serupa halnya dengan anggota DPR RI. Banyak menyekolahkan SK.

“Kalau saya memang, tidak”, kata Junimart.

Reses diikuti Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Bahagia Ginting, puluhan kepala desa serta beberapa anggota Satpo-PP berstatus honorer. Junimart yakin, jika itu dfilakukan, dia yakin pasti disetujui kepala daerah karena hanya butuh tanda tangan.

Kecuali memang tidak butuh, tidak apa. Ini yang perlu didikusikan. SK kades bisa disekolahkan, tandas alumni SMPN 1 Sidikalang itu.

Pada agenda itu, para kepala desa, Satpol-PP dan undangan menerima beras ukuran Junimart. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.