Kontrak Dibuat Per Bulan, dr Tarmizi SpA Tinggalkan RSUD Sidikalang
Dairinews.co-Sidikalang
dr Ahmad Tarmizi Rangkuti SpA akhirnya memilih meninggalkan RSUD Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Dokter spesialis anak yang telah mengabdi sejak tahun 2015 ini, tidak memperpanjang kontrak—menyusul perjanjian yang diberi kepadanya dibuat per bulan. Sedang kesepakatan dengan Komisi 3 DPRD Dairi melalui rapat dengar pendapat, disepakati per tri wulan.
“Sehat-sehat kita semua, ya?”, kata Tarmizi saat menginformasikan dirinya bertugas di salah satu rumah sakit di Medan, Senin (1/3/2023). Diakui, putusan itu diambil dengan pertimbangan matang dan merespons masukan teman.
Sebelumnya, Direktur RSUD Sidikalangk dr Psalmen Saragih menerbitkan surat per 2 Januari 2023 menerangkan kontraknya tidak diperpanjang. Dampaknya, dr Erwynson Saut Simanjuntak dan dr Eston Tarigan serta Tarmizi menyurati DPRD. Pasalnya, pimpinan rumah sakit tidak memberi penjelasan tentang dasar kontrak tidak diperpanjang. Tarmizi metasa, diperlakuan tidak baik.
Menanggapi aspirasi dimaksud, Komisi 3 DPRD menggelar RDP dengan eksekutif. Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit dan Psalmen menghadiri undangan dimaksud. Legislator diantaranya Rukiatno Nainggolan, Alfransyah Ujung dan Lamasi Simamora melakukan tekanan politik agar Tarmizi kembali dipekerjakan. Dan itulah putusan rapat. Pasalnya, sentuhan Tarmizi masih sanat dibutuhkan dan diketahui bertangan dingin meayani pasien.
Tarmizi sempat merasa nasibnya terkatung-katung. Sebab, dia tidak segera diberdayakan kendati permohonan telah diajukan.
Tarmizi dan Psalmen membuat perjanjian kontrak perdana 2023 terhitung 28 Januari-28 Februari dimana, kontrak dibuat per bulan dan bisa diperpanjang. Pada salah satu pasal disebut, Tarmizi waib mengaktifkan telepon selluler 24 jam. Dia wajib bekerja 5 hari dalam seminggu, Senin sampai Jumat. Namun bila tidak hadir, upah dipotong per 30 hari.
Momen kerja itu dipakai Tarmizi untuk melamar ke rumah sakit di Medan. Dia meminta surat ijin buat sekolah lagi. Tarmizi kemudian melamar mempergunakan lampiran surat sekolah sebagai lampiran pendukung.
“Kalau soal kerja, mohon maaf, tidak sulit bagi saya. Tapi, surat keterangan menyebut kontrak tidak diperjpangang, itu menyakitkan, seolah-olah saya orang bermasalah”, kata Tarmizi.
Humas RSUD Sidikalang, Jetra Bakkara mengatakan, Tarmizi menyampaikan secara lisan, tidak memperpanjang kontrak dengan alasan mau sekolah.
Saat ini, kata Jetra, lembaga tersebut hanya memiliki 1 dokter spesialis anak atas nama Elisabet Tarigan. Sedang diupayakan penambahan tenaga atau pengganti.
Diperoleh kabar, dokter kemitraan lainnya menandatangani kontrak per satu tahun. (D01)