Warga Jalan Maholi Sidikalang Ditangkap Kasus Dugaan Pencurian Emas
Dairinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara berhasil menangkap pencuri perhiasan dan uang milik korban Dorlan Hutasoit. Peristiwa dimaksud terjadi di salah satu warung di Simpang Simto Sidikalang, Sabtu (8/4/2023).
Demikian disampaikan Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh, Minggu (94/2023).
Tersangka berinisial ZB alias JB (39) warga Jalan Maholi Desa Huta Rakyat Sidikalang diringkus tanpa perlawawan di kampungnya sedang rekannya berinisial JeG sedang dalam pencarian.
Dalam aksinya, ZB dan JeG mempergunakan sepeda motor yang turut dijadikan barang bukti. Diterangkan, ZB mengambil tas korban dari meja di warung di depan anak korban. Peran JeG, menunggu di sepeda motor.
Melalui penyelidikan, Kanit Resum, Ipda Parlindungan Lumbantoruan, Kanit Tipiter Ipda M Fakri, Kanit Tipidkor Ipda P Harahap dan tim mengamankan barang bukti uang Rp5 juta.
Dalam dugaan tindak pidana itu, ZB mengambil uang Rp8,2 juta sedang JeG diberi Rp1,2 juta. Emas hasil kejahatan mereka bagi. (D01)
