Tersangka Pembunuhan Oppung Simbolon adalah Anak di Bawah Umur
Dairinews.co-Sidikalang
Kasus pembunuhan korban, Sudung Simbolon (70) di Desa Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi Sumatera Utara berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi dibantu Polda Sumut.
Tersangka adalah SB (15) teman sekampung korban. Jarak rumah korban dan tersangka sekitar 1 kilometer dimana keduanya saling kenal. Status pendidikan tersangka, sudah putus sekolah, terakhir SMP kelas 8.
Demikian dijelaskan Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto Purba, Rabu (17/5/2023).
Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Lingkar Gang Tower Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu sekira pukul 02.00 Wib.
Saat diinterogasi, SB mengakui, telah menggorok leher oppung Simbolon dan mencekik, Minggu (14/5/2023) pukul 04.00 Wib. Roda 2 Honda Supra X 125 tersebut dilarikan sepeda motor model. Malam itu, pria ini tidur di rumah tersangka.
“Kasusnya, pencurian dengan pemberatan”, kata Rismanto.
Diutarakan, barang bukti hasil curian, sudah dijual tersangka seharga Rp1.550.000 juta. Uang dimaksud telah habis dibelanjakan. Pembeli sedang dalam penelusuran.
“Tersangka membawa kabur sepeda motor dari rumah korban dan mengendarai ke tempat pelarian”, kata Rismanto.
Dijelaskan, polisi telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang dipakai menghabisi korban.