Tender Proyek Hotmix di PUTR Dairi Abaikan Surat LKPP

 

Dairinews.co-Sidikalang
Tender proyek pengaspalan jalan mempergunakan hotmix di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Dairi Sumatera Utaea diduga melanggar ketentuan.

Hal itu disampaikan pengusaha, Victor Panjaita di Sidikalang, Kamis (22/6/2023).

Victor menyebut, dalam syarat tender ditulis bahwa jarak AMP (pabrik hotmix) ke lokasi proyek maksimal 120 kilometer.

Menurut Victor, persyaratan itu bertentangan dengan surat edaran LKPP (Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) ditujukan ke Gubernur dan Bupati yang menegaskan dalam pengadaan barang jasa tidak boleh menambah persyaratan. LKPP menyarakan, tidak boleh menambah aturan.

“Patut diduga, penambahan syarat terkait jarak AMP ke lokasi proyek adalah untuk memuluskan perusahaan tertentu”, tandas Victor.

Diduga, kata Victor, pejabat atau personel tertentu berkolusi. Diduga terjadi persaingan semu.

“Sesungguhnya, hal terpenting bagi pemerintah selaku pemilik proyek adalah suhu material saat diamprah di lapangan”, tandas Victor.

Soal lama perjalanan ketika membawa hotmix, itu urusan dan tanggung jawab kontraktor, kata Victor. Kalau panas barang tidak cocok, silahkan ditolak.
Selama ini pemerintah tidak pernah membuat jarak AMP sebagai syarat tender. Ini regulasi yang yang dibuat-buat.

“Tender harus dibatalkan untuk pelaksanaan yang fair dan sesuai ketentuan”, kata Victor

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengaspalan Hotmix bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Provet Sitanggang melalui telepon menerangkan persyaratan itu dibuat berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.