Istri Oknum Bupati Dairi Dipanggil Kejatisu Kasus Dugaan Korupsi

Dairinews.co-Sidikalang

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dikabarkan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga kepala daerah Kabupaten Dairi tahun anggaran 2021-2022.

Terkait hal itu, Kejatisu melakukan pemanggikan terhadap istri pejabat teras. Yakni RMS dan WG. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sesuai surat panggilan, RMS dan WG diminta hadir di Kejatisu di Medan, Rabu (26/7/2023). Mereka menghadap Kasi Penyidikan. Surat panggilan tertanggal 18 Juli 2023 ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Aton Delianto  dikirim melalui Kabag Umum Setda Dairi.

Kendati surat itu bersifat rahasia, namun file tersebut banyak diteruskan melalui pesan elektronik.

“Hadirnya dia memenuhi panggilan?” tanya seorang anggota DPRD.

Kadis Kominfo, Anggara Sinurat mengatakan, belum pernah melihat surat panggilan tersebut. Mungkin ke pribadi.

“Infonya, memang ada pengusutan dugaan korupsi biaya rumah tangga kepala daerah”, kata Anggara.

Kabag Umum Mery Saragih mengatakan, sekitar 2 pekan lau, staf memberitahukan adanya surat dari Kejatisu. Amplop itu tidak dibuka dan diarahkan diserahkan ke Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah, Dapot Tamba.

“Surat dari Kejatisu tidak dibuka. Diarahkan, diserahkan ke Plh Sekda”, Kata Mery. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.