Pengusaha Pupuk Non Subsidi Diduga Timbun Urea Bersubsidi

Dairinews.Siidikalang

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Robot Simanulang, Kamis (27/7/2023) mengatakan, toko Gorga di Jalan Persada Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang tidak terdaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

“Toko Gorga tidak terdaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi”, ujar Robot saat mendampingi anggota DPRD, Bona itindaon, Lisbeth Lumban Tobing, Radeanto Banjarnahor dan Johanson Manik di Huta Rakyat, Kamis (27/7/2023).

Dia membenarkan adanya temuan DPRD dan eksekutif terkait timbunan pupuk bersubsidi urea di gudang toko tersebut.

Menurutnya, dari sisi prosedur,  pupuk tersebut sudah sampai ke petani. Dari sisi pengawasan, merupakan tanggung jawab Dinas Perindag. Terkait dugaan penimbunan, menurutnya, itu menjadi ranah pihak berwajib.

Pengusaha Toko Pupuk Gorga, Sitepu mengatakan, bukan penyalur pupuk bersubdidi. Urea dimaksud dibelinya dari kelompok tani seharga Rp130 per zak.

Sumber hara itu dibutuhkan untuk  pertanaman cabe seluas 3,5 hektar.

“Saya punya tanaman cabe 3,5 hektar. Kalau non subsidi, kan mahal”, kata Sitepu kepada DPRD dan  Robot.

Tak lama kemudian, anggota Polres Dairi, J Sihombing tiba di toko tersebut sembari meminta identitas pengusaha dan dokumen dagang. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.