Oknum Sopir PAS Tersangka ‘Laka Maut’
Dairinews.co
Oknum sopir angkutan kota PT PAS berinisial BS ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan status dimaksud terkait ‘laka maut’ di Lau Renun Dusun Lau Kinapan Desa Batu Gun Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Minggu (17/9/2023).
” Oknum sopir PAS sudah tersangka”, kata Plt Kapolres AKBP Ronny Nicholas melalui Kasat Lantas, AKP Herliandri, Jumat (22/9/2023).
Herliandri didampingi Kanit Laka Aipda Poltak Aritonang menjelaskan, BS dinilai kooperatif selama dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan menyesali peristiwa.
“Diduga ada unsur kelalaian”, kata Herliandri.
Dikatakan, dari 2 korban atau penumpang yang terbawa aliran sungai, masih 1 orang ditemukan, atas nama Tuppak Oppu Sunggu. Istrinya, Siti Sihombing sedang dalam pencarian”, kata Herliandri.
Dikatakan, saksi yang juga penumpang angkot, Risnawan Lumban Gaol sudah pulih setelah sebelumnya menjalani perawatan medis.
Poltak menambahkan, pihak keluarga sopir telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Kapolres, Camat dan 3 Kades turut membantu pertemuan dengan keluarga korban. (D01)