Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bibit Kopi Ditetapkan

Dairinews.co-Sidikalang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Utara telah mebetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi di Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.

Hal itu disampaikan Kasi Intel, Elwinta Tarigan kepada wartawan usai menerima aksi demi Aliansi Gerakan Mahasiswa Dairi (AGMD), Senin (20/11/2023)

Tersangka berinisial LS saat itu menjabat Kepala Bidang di Dinas Pertanian. Nilai proyek Rp1,6 milliar tahun anggaran 2021

“Tersangka dugaan korupsi ini tidak mungkin satu orang”, kata Elwinta.

Dalam kasus itu, keberadaan oknum rekanan belum diketahui.

“Rekanan, hilang”, kata Elwinta.

Dibenarkan, rekanan telah dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak satu kali. Panggilan tersebut dihadiri yang bersangkutan. Saat ini posisinya tidak diketahui

Saat unjuk rasa,  juru bicara AGMD, Edy Syahputra Berutu menyatakan, pengusutan dinilai lamban. Sudah 2 tahun tetapi tidak tuntas.

Melalui dialog, pemuda itu diminta mengajukan surat guna meminta perkembangan penanganan kasus.

Merespon desakan  Syaputra agar Kejari memeriksa oknum Bupati, Elwinta menyebut, membutuhkan bukti tambahan. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.