Kasus Penyelewengan Pupuk dan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah Mengendap di Polres Dairi

Kasus Penyelewengan Pupuk dan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah Mengendap di Polres Dairi

DairiNews-Sidikalang

Sejumlah kasus yang ditangani Polres Dairi berjalan dinilai berjalan ditempat, salah satunya kasus penyelewengan pupuk dan bibit bantuan yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu melibatkan oknum kordinator penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan pengusaha pupuk.

Kapolres Dairi AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Reskrim AKP Elman Tambunan, dikonfirmasi saat melakukan press realese di Mapolres Dairi, Senin (25/7) mengatakan, saya akan pelajari terkait hal itu. Elman Tambunan menambahkan, terkait kasus penyelewengan pupuk dan bibit jagung merupakan bantuan pemerintah itu, ada kesempatan lain untuk menyampaikannya. “Minggu depan disampaikan itu,” ujar Elman.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pupuk bantuan dan bibit jagung dari tangan oknum PPL berinisial MD tertangkat tangan saat hendak menjual ke salah satu toko pupuk di Sidikalang UD AR dan pemilik toko BVM,

Dari hasil tangkap tangan itu, polisi mengamankan pupuk organik jenis EM 4 dan benih jagung Hibrida yang merupakan bantuan pemerintah. Dari keduanya didapati petugas uang hasil penjualan sebanyak Rp 9.270.000, pupuk organik sebanyak 150 botol, benih jagung hibrida puluhan kilogram.(D4)

Kapolres Dairi AKBP Kobul Syahrin Ritonga dan Kasat Reskrim AKP Elman Tambunan, saat Press Release, Senin (25/7) di Mapolres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Kobul Syahrin Ritonga dan Kasat Reskrim AKP Elman Tambunan, saat Press Release, Senin (25/7) di Mapolres Dairi.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.