Cold Storage di Simpang Silalahi Tak Pernah Berfungsi

Dairinews-Sidikalang: Gudang pendingin ikan (cold storage) berlokasi di simpang Silalahi Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara kini menjadi besi tua. Pasalnya, sejak dibangun tahun 2007 silam hingga kini tidak pernah difungsikan. Padahal, uang miliaran rupiah membangun gedung serta pengadaan mesin pendingin tersedot dari APBN.

Tetapi, gedung pendingin yang diproyeksi menampung ikan hasil tangkapan nelayan maupun produksi keramba jaring apung (KJA) kawasan Danau Toba tepatnya para petani KJA Silalahi tidak jalan bahkan petani KJA sendiri tidak pernah menyimpan ikan disana.

Seorang pemilik KJA Desa Silalahi bermarga Sidebang kepada wartawan belum lama ini mengatakan, masyarakat petani KJA tidak pernah menaruh hasig usaha tani di gudang itu. Sumber menerangkan, sejak dibangun, nelayan sekitar Danau Toba di Silalahi dan Paropo belum pernah bekerja sama dengan pengelola.
Sidebang menyebut, konstruksi didirikan di era kepemimpinan Bupati, DR Master Parulian Tumanggor dan Wakil Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro. Menurut sumber, sebagian fisik khususnya atap kerap mengalami kerusakan diterjang angin kencang. Dan, Dinas Pertanian pun melakukan perbaikan.

Namun, meskipun selalu direhabilitasi, belum juga berfungsi. Pengamatan wartawan, sekitar lokasi sudah tidak terawat. Rerumputan sangat menyomak. Begitu juga perlengkapan mesin pendingin sudah berantakan. Renovasi gedung kerap dilakukan Distan Dairi. Tetapi, output tak pernah jelas, sehingga diduga renovasi asset dilakukan hanya menghabiskan anggaran.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan pada Dinas Pertanian Dairi, Lamhot Silalahi per telepon, Selasa (26/7) menyebut, gedung terakhir beroperasi tahun 2007. Lamhot mengungkapkan, penyebab gedung pendingin tidak berfungsi karena mitra kerja yakni masyarakat petani KJA Silalahi tidak bersedia lagi menyimpan ikan.
Awalnya, kata Lamhot, cold storage dibangun untuk menampung ikan dari Silalahi maupun ikan milik petani supaya tidak busuk sebelum ditolak ke pasar.(D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.