Dana Pilkada Dairi Diusul Rp39,3 Milliar

Dairinews-Sidikalang
Dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bupati/Wakil Kabupaten Dairi tahun 2018 diusulkan sebesar Rp39.356.828.200. Angka ini jauh lebih besar dibanding agenda tahun 2008 senilai Rp14 milliar.

Hal itu dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Sudirman Manik kepada wartawan di Sidikalang, Senin (22/8/2016). Diterangkan, pada pilkada serentak sekarang, ada perubahan pembiayaan kegiatan. Diantaranya, pengadaan alat peraga kampanye menjadi tanggungan penyelenggara. Kalau dulu, material dimaksud ditalangi parpol pengusung.

Disebutkan, uang tersebut dialokasikan buat sosialisasi, tahapan pelaksanaan hingga kemungkinan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggaran itu juga meliputi honor pelatihan dan rekrutmen pelaksana tingkat panitia pemilihan kecamatan maupun panitia pemungutan suara (PPS) termasuk alat tulis.

Angka itu masih global, Bisa saja menyusut. Tergantung bagaimana kesiapan pemerintah daerah. Sehubungan itu, komisioner segera berkomunikasi dengan Bupati dan pimpinan DPRD. Apakah dihibahkan sekaligus tahun 2017 atau 2 tahap tahun 2018.

Sudiarman menjelaskan, jumlah daftar pemilih sementara diperkirakan 250 ribu jiwa. Peluang calon perseorangan cukup tinggi dimana bakal calon cukup menyertakan dukungan 10 persen atau 25 ribu. Kalau serius, kontestasi ini bakal rame. Jadi, pasangan non parpol bisa 10. Sedang petarung jalur partai politik wajib memenuhi 25 persen keanggotaan dewan atau 7 orang. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.