Seminggu Diaspal Sudah Tumbuh Rumput
Dairinews-Sidikalang
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara menyarankan, eksekutif meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan khsusunya menyangkut fisik. Nikodemus Situmorang lewat laporan tertulis pada sidang paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 mengatakan, ada proyek baru seminggu diaspal sudah ditumbuhi rumput.
Lebih rinci, anggota Banggar Jono Pasi kepada wartawan, Selasa (6/9/2016) mengatakan, proyek itu diketahui berlokasi di jalan seberang areal Dinas Pertanian di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo. Kegiatan tersebut adalah anggaran tahun 2015 berupa pengaspalan. Sebetulnya, bukan seminggu. Kira-kira dua minggu setelah diaspal, rumput sudah tumbuh.
Atas realitas tersebut, dewan menegur SKPD terkait. Kemudian diperbaiki. Menurutnya, rumput cepat berkembang biak lantaran diduga campuran aspalnya tidak sesuai. Mungkin terlalu tipis.
Bupati, KRA Johnny Sitohang Adinegoro didampingi Wakil Bupati Irwansyah Pasi mengatakan, mungkin saja jalannya jalan dilintasi kendaraan. Bukan seminggu diaspal langsung tumbuh. Kalau memang jarang dilewati mobil, gulma memang bisa cepat tumbuh. Pun demikian, masukan dewan ditanggapi positif sebagai bahan evaluasi.
Pantauan wartawan, proyek diduga asal jadi berpotensi tinggi. Pengaspalan jalan di Desa Bangun arah SD Inpres di Kecamatan Parbuluan tahun 2015, sudah kupak kapik kendati belum berusia 1 tahun. Fraksi PAN DPRD pada pemandangan akhir terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 telah membeberkan banyak proyek diduga asal jadi. Selain itu, Hadi Swarno Panjaitan anggota fraksi Hanura juga mengemukakan pandangan serupa.
Sebelumnya, tampilan miris ditemukan pada pengaspalan jalan di lintasan Siharakka menuju Aek Pokki Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan. Selain rumput subur dui permukaan aspal, batuan besar dibiarkan rekanan menonjol di badan jalan, pengadaan tahun 2014. Benda keras itu tak kujung dipindahkan hingga kini. Pun demikian, dugaan penyimpangan kontrak sepertinya terbenam. Belum diketahui, apakah inspektorat dan SKPD pengelola ‘tunduk’ kepada rekanan. (D01)