Dagoooo… Surat Staf Ahli Bupati tak Laku
Dairinews-Sidikalang
Staf Ahli Bupati Dairi Sumatera Utara, Marisi Sianturi menjelaskan, semua Staf Ahli mendapat tugas tambahan guna melakukan pendampingan terhadap proyek fisik.
Kalau yang sifatnya pembuatan rangkaian bangunan, Staf Ahli Bupati diberi tugas khusus oleh Bupati. Itu perintah Bupati! Proyek irigasi, jalan jembatan, gedung dan drainase atau sejenisnya akan turut dikontrol.
“Tugas pendampinganlah” kata Marisi di ruangan saat berbincang ringan dengan wartawan di kamar kerja di Sidikalang, Jumat (23/9/2016). Diskusi tersebut turut diikuti Staf Ahli , Sudung Ujung dan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Gema Sihite SKM MKes.
Kami sudah kirim surat kepada pimpinan SKPD pengelola proyek konstruksi. Isinya, informasi tentang data-data kegiatan. Hingga kini, belum juga dijawab.
Belum juga dibalas, kata Marisi. Ditambahkan, pada kegiatan anggaran tahun 2016, mereka hanya dilibatkan pasca tender. Bagaimana pengusulan hingga ditampung di APBD, Staf Ahli tidak ikut. Artinya, di tengah jalanlah disertakan. Teori koordiasi memang tidak semudah melaksanakan. (D01)