Dairinews-Pakpak Bharat

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pakpak Bharat Sumatera Utara, AKBP Jansen Sitohang mengatakan, pihaknya akan menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 2 anggota bermasalah. Agenda pemecatan direncanakan, Kamis (29/9/2016).
Lewat pembicaraan per telepon dari Sidikalang, Selasa (27/9/2016), Jansen menyebut, keduanya adalah bintara. Satu tersangkut kasus narkoba dan satu lagi tidak masuk kantor. Sidang kode etik terhadap oknum personel sudah dilaksanakan sebelumnya.
Kamis upacara. Di sana digelar pembukaan seragam dan rangkaian. Kabar beredar menyebut, orang dimaksud adalah Bripka IS dan Briptu Su bertugas di Satuan Sabhara. (D01)