- Advertisement -

- Advertisement -

Kapolsek Sukaramai Diduga Kena OTT Rp200 Juta

Dairinews-Pakpak Bharat

Oknum Kepala Kepolisian Sektor Sukaramai Kabupaten Pakpak Bharat Sumatersa Utara  berinisial Iptu LS dikabarkan tersandung masalah serius. Dia diuga terkena kasus hukum lantaran kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polda  Sumut.

 

Sumber, Selasa (27/9/2016)  menyebut,  LS diduga memeras  pengusaha terkait kasus pasokan solar subsidi ke proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Desa Kuta Nangka Kecamatan Kerajaan sebagai wilayah hukumnya. Nilai transaksi berada di kisaran Rp200 juta.

 

Pengusaha dimaksud adalah managemen PT KSS selaku kontraktor proyek. Pertemuan  pengusaha dan LS disebut-sebut berlangsung di Medan. Namun sebelum jumpa, pengusaha sudah terlebih dahulu membocorkan info ke Polda. Anggota Propam langsung menangkap setelah uang diserahkan. Jadi bukan suap. Pasalnya adalah pemerasan.

 

“Macam ngak tahu aja kalian kasusnya. Tersangkut BBM ke proyek PLTMH-lah. Rekanannya adalah PT KSS” kata sumber bekerja di Salak.

 

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Saudarman Sinaga membenarkan, dirinya ditunjuk sebagai pelaksana harian (lakhar) Kapolsek Sukaramai menggantikan LS. Penghunjukan berlaku sejak  9 September 2016. Ditanya soal kasus menyeret  LS, dia tak bersedia  berkomentar. LS diketahui baru bertugas 3 bulan menggantikan AKP Hotman Samosir.

 

Kepala Kepolisian  Resor Pakpak Bharat, AKBP Jansen Sitohang melalui telepon membenarkan,  LS sudah diganti. Pengusaha dan  LS sudah berdamai.

 

“Sebagai teman, tolonglah jangan diberitakan. Kasihan dia” pintar Sitohang mengaku berada di Medan mengikuti rapat.

 

Sitohang memastikan, LS akan diganti. Dia akan dikenakan pelanggaran disiplin. Ditanya apakah dirinya punya hubungan dengan kasus tersebut, dia menepis. Hanya kasihan, kata dia. Sebenarnya, tambah perwira menengah ini, kasus tersebut terjadi 1 bulan lalu.  Sedang sumber menyebut, kurang lebih 3 minggu.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.