3 Kasus Dugaan Korupsi Diusut

Dairinews-Sidikalang

Kepala Kepolisian Resor Dairi, AKBP  Kobul Syahrin Ritonga di hadapan anggota Komisi 3 DPR RI Junimart  Girsang di Sidikalang, Kamis (14/10/2016) menjelaskan, pihaknya mengusut 3 kasus dugaan korupsi.

 

Yakni, pengadaan alat kesehatan di ruang ponek RSU Sidikalang tahun 2012,  penyaluran raskin dan pengadaan lahan Pengadilan Agama di Kecamatan Sitinjo.

 

Ditandaskan, tidak ada hubungan pertemuan Jumat (7/10/2016) malam dihadiri  Bupati KRA Johnny Sitohang dan pimpinan SKD dengan penyidikan.

 

“Tidak ada hubungannya. Proses tetap jalan”  kata Kobul.  Terkait pertemuan itu, dia membantah adanya pengumpulan uang. Itu spontanitas Bupati.  Pihaknya  akan menerima sesuai prosedur.

 

Dalam kasus dugaan korupsi alkes, Kobul menerangkan, telah menetapkan 3 tersangka.  Yaitu  NM, MM  serta  rekanan.  Seputar kemungkinan keterlibatan  direktur berinisial dr DHS,  penyidik menunggu putusan pengadilan dimana NM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sedang disidangkan.

 

Kabar diperoleh wartawan menyebut,  DHS turut menandatangani dokumen kontrak yang berujung mark up merugikan keruangan negara Rp551,3 juta dari pagu Rp2,2 milliar. NM melakukan survey sebagai dasar pembuatan harga pakiraan sendiri (HPS)  ke supplier tertentu di Medan atas arahan DHS.

 

“Kita tunggulah perkembangan selama satu bulan ini” kata Junimart  menambahkan, hadir menindaklanjuti kabar pertemuan Kapolres dengan Bupati dan pimpinan SKPD yang  diselingi pengumpulan dana. Dia menyebut, salinan undangan bertajuk silaturahmi  bersama pemerintah dan pengusaha,   rekaman pembicaraan termasuk video sudah dipegang.

 

Terpisah, Kasubbag Humas, Iptu Manusun Hutasoit mengatakan, lanjutan kasus  pengadaan lahan Pengadialn Agamamasih  menunggu keterangan  Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.