Baru 74 Persen Warga Dairi Sudah Miliki e-KTP

Parbuluan-Dairinews

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rewin Silaban menegaskan, hingga tahun 2016, jumlah penduduk di Kabupaten itu sebanyak 319 ribu jiwa. Sementara warga wajib memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) sebanyak 222 ribu orang.

Tetapi hingga pertengahan bulan Oktober tahun 2016 ini, e-KTP sudah tercetak baru 165 ribu lembar. Sementara sebanyak 6500 yang sudah terekam belum bisa dicetak karena kehabisan blanko, sehingga bila ditotal jumlah warga yang akan memiliki e-KTP sudah 171.500 orang (74,72%).

Hal tersebut dikatakan, Rewin Silaban kepada wartawan disela melakukan pelayanan langsung masyarakat di Desa Parbuluan, VI, Kecamatan Parbuluan, Jumat (21/10/2016). Rewin mengungkapkan, untuk mempercepat penuntasan warga wajib e-KTP dimaksud, pihaknya melakukan jemput bola dengan langsung memberikan pelayanan ke Desa-Desa.

Rewin menyebut, hingga saat ini ada sebanyak 6500 data perekaman e-KTP masyarakat belum tercetak karena data dari pusat belum dikirim ke server Kabupaten. Dia mengungkapkan, gangguan pada SFE (sen for enplofment) salahsatu kendala. Disamping itu, kata Rewin, pihak Kabupaten kehabisan blanko sehingga tidak bisa cetak.

Disnggung soal pungli di Dinas dipimpinya, Rewin mengatakan, tidak ada pungli untuk layanan e-KTP, kartu keluarga (KK), akte lahir maupun akte nikah. Semua layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Stop pungli sudah disosialisasikan kepada semua petugas agar tidak meminta maupun melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, tandasnya.(D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.