Proyek Pengaspalan Distarukim Sumut Diminta Bongkar
Dairinews-Sidikalang
Proyek pengaspalan jalan milik Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Sumatera Utara di Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diminta dibongkar. Permintaan tersebut disuarakan anggota fraksi PDIP DPRD Dairi, Resoalon Lumban Gaol saat meninjau kondisi lapangan, Senin (31/10/2016).
Resoalon menduga, proyek tahun 2016 itu dikerjakan asal jadi. Patut diduga, tidak sesuai kontrak. Sebab, masih hitungan minggu, rumput sudah tumbuh subur di badan jalan.
“Sonanggo dia dope nungga rambaon. Rambaon ma. Molo satonga taon nai, lam boha nama? Marbujallak ma dah” kata Resoalon.
Persoalan itu, tidak lepas dari lemahnya pengawasan SKPD terkait. Diprediksi, daya tahan infrastruktur hanya sesaat lalu berubah jadi kubangan atau kupak-kapik. Bukan sekelas pejabat pembuata komitmen yang perlu turun, Kepala Dinas juga mesti visit.
Kata Gubernur , Sumut ‘paten’ Sedikit-sedikit dilontarkan Sumut paten. Baliho dan posternya juga bilang Sumut paten. Kalau begini, apanya yang paten?
“Harus dibongkar itu. Jika tidak, bakal berujung pada proses hukum. Ada potensi korupsi. Bila pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, tak ada cerita rumput tumbuh dalam tempo sekejap. Kemungkinan, cairan aspal ditabur seadanya. Pokoknya hitam ditengok.
Dalam monitoring Resoalon, kualitas kali ini , terbilang terburuk. Proyek kabupaten saja tak separah itu. Kepala Dinas Tarukim harus juga bertanggung jawab. Jangan jadikan kabupaten lahan korupsi.
Di papan pengumuman, tertera nama informasi bahwa kegiatan ditangani UPT Lubuk Pakam. Pembangunan jalan poros kawasan Perumnas Kalang Simbaya berbiaya Rp880.428.000 dilaksanakan CV Getta Deo. Sedang volume proyek tak ditransparansikan. (D01)
(D01)