Tunggakan Raskin Rp700 juta, Diduga ‘Golaf’ Rp400 juta

Dairinews-Sdikalang

Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara memiliki tunggakan beras miskin (raskin) sebesar Rp700 an juta hingga Nopember 2016 kepada Kepala Kantor Kansilog Kabanjahe.

 

Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sahala Siagian per telepon, Jumat (25/11/2016).  Sebagian pembayaran belum kategori meresahkan lantaran realisasi penyaluran medio Oktober dan Nopember ini belum ditarik dari kepala desa.

 

Untuk Bulan Oktober dan Nopember, masih normatif. Bisa ditoleransi. Sifatnya tinggal menunggu  pembayaran dari desa dan kecamatan.

 

Persoalan terbesar adalah adanya  hutang sampai Rp400 an juta oleh Camat Sumbul berinisial MH. Uang hasil pembayaran  tahun 2015 dan sebagian 2016 tak  disetor ke Kansilog Kabanjahe padahal dari kepala desa sudah lunas. Belum ada perubahan, masih bongkak hutang camat ke Kansilog.

 

Dijelaskan, khusus Kecamatan Sumbul, distribusi telah diambil alih oleh para kepala desa. Jadi, orderan bukan lagi lewat camat. Hasilnya jauh lebih bagus. Hampir tanda kendala.  Solusi itu ditempuh Kansilog, Kejaksaan Tinggi Sumut, Bulog Sumut dan  pemerintah daerah. Kalau tidak, hak rakyat tak terpenuhi.

 

Diakui, bila hingga deadline yang ditentukan belum juga  lunas,  bakal lanjut ke proses hukum. Untung saja Inspektorat Bulog Sumut masih memberi kelonggaran. Kalau tidak, langsung diusut.  Sahala menambahkan, pihaknya tidak lagi mengelola anggaran  distribusi. Uang itu  ada di pos kecamatan. (D01)

 

Sebelumnya,  Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro membenarkan,  uang raskin di Kecamatan Sumbul ‘ditekong’ sampai Rp500 an juta. Top manajemen ini mengaku gerah. Dipastikan akan ada sanski terkait penyalahgunaan jabatan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.