- Advertisement -

- Advertisement -

Ibu Korban Minta Polres Dairi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan

Sidikalang-Dairinews

Donda Elprida boru Sinaga (34) penduduk Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara ibu kandung BGN (3) diduga korban pencabulan minta Kepolisian Resor (Polres) Dairi segera memproses dan menangkap pelaku pencabulan berinisial MM (60) masih bertetangga.

Donda Elprida boru Sinaga didampingi saudarannya, Lambok Sinaga (26) kepada wartawan, Selasa (29/11/2016) di Mapolres Dairi menerangkan, MM dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya masih balita.

Ibu itu mengungkapkan, perbuatan pelaku terungkap pada, Kamis (24/11) lalu sewaktu kakak korban bernama, Magdalena Nadapdap (12) memandikan dan membersihkan bagian kemaluan korban. Saat hendak dibersihkan dengan air, korban langsung menjerit kesakitan dan mengatakan, bagian kemaluannya sakit karena barusaja dipegangi MM didalam kamarnya.

Rumah pelaku dengan korban berdekatan. Donda dan Lambok menguraikan, kasus dugaan pencabulan telah dilaporkan ke Polres Dairi, Sabtu (26/11) tetapi hingga kini pelaku belum diproses dan ditangkap. Bahkan, kata Lambok, Polisi menyarankan kami untuk menarik pengaduan karena kasus dianggap tidak layak dilanjutkan dengan alasan tidak cukup bukti.

Lambok mengungkapkan, setelah membuat laporan Polisi pada hari, Sabtu (26/11) kami disuruh Polisi melakukan visum di RSUD Sidikalang. Hasil visum dilakukan dokter disana, keponakan saya jelas mendapat dugaan perlakuan pencabulan. Tetapi, setelah dilakukan visum ulang oleh Polres Dairi ke salah satu dokter spesialis.

Polisi menyatakan tidak terjadi apa-apa terhadap korban dan karena itulah mereka menyarankan ke pihak keluarga untuk mencabut laporan. Lambok menegaskan, perbuatan pelaku adalah kejahatan melebihi dari binatang dan harus segera ditangkap supaya korban lainya tidak bertambah.

Donda menambahkan, perbuatan pelaku sudah berulang, sebab kakak korban yakni CN (9) sewaktu berusia 3 tahun juga mendapat perlakuan sama. Hanya saja waktu itu, anak saya memberitahunya sudah agak lama sehingga sulit kita buktikan. Keluarga korban meminta Polres Dairi segera menagkap pelaku.

Kapolres Dairi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Agus Butar-butar didampingi KBO Reskrim, Iptu Manusun Hutasoit ditemui di Mapolres, Selasa (29/11) membantah telah menyuruh keluarga mencabut aduan.

Menurut Manusun, pihaknya menyarankan kepada keluarga agar menyertakan hasil visum. Karena sampai sekarang hasil visum belum diterima Polisi. Kasat Reskrim, Agus Butar-butar mengungkapkan, hasil visum sifatnya rahasia dan tidak bisa diumbar ke publik dengan sembarangan.

Agus menginstruksikan KBO supaya mendalami pernyataan keluarga terkait hasil visum seperti disampaikan dokter di RSUD Sidikalang yang tidak dilengkapi dengan dokumen hasil visum. Hal itu harus diusut supaya informasi tidak simpang siur sehingga tidak menyudutkan polisi. Karena menurut Agus, lajimnya, hasil visum diungkap setelah di pengadilan. (D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.