Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan ‘Masset’

Tunggakan iuran  peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan  di Kabupaten Dairi Sumatera Utara tercatat Rp3 milliar. Angka tersebut dipandang relatif besar yang tentunya berdampak pada keuangan lembaga.

 

Demikian disampaikan Kepala Kantor BPJS, Marjantua Simanungkalit di Sidikalang, Rabu (30/11/2016). Dijelaskan, jumlah peserta mandiri tercatat 14 ribu orang. Dari angka itu,  lumayan banyak  macet.

 

“Maaf ya, sepertinya,  peserta agak  aktif ketika ada kebutuhan.  Jelang persalinan atau kena penyakit serta korban kecelakaan lalulintas, biasanya lebih  bersemangat menyetor dibanding dalam kondisi sehat” kata Simangkalit.

 

Dia sudah tahu kira-kira kapan melahirkan. Kalau bersalin dengan tarif umum, dipastikan lebih mahal. Sesudah urusan selesai, kayaknya masset lagi.

 

Diungkapkan, seorang kepala keluarga  wajib membayar Rp4 juta lantaran  iuran dalam tempo lama  diperlambat.  Pasalnya, anaknya menjalani rawat inap. Kalau rutin membayar, mungkin tak terlalu ‘poning’.

 

Marjantua menerangkan, dari 14 ribu pemegang kartu BPJS, rata-rata pengguna fasilitas kesehatan tercatat 300 orang per bulan. Nilai klaim dari  rumah sakit Rp1,5 miliar per bulan. Diutarakan,  pemegang  kartu BPJS bisa dirujuk ke sejumlah rumah sakit sesuai ketersediaan tenaga medis.

 

Pasien penderita gangguan mata misalnya, dirujuk ke  Sumatera Eye Center Medan. Penyakit lainnya diarahkan ke Adam Malik, Pirngadi dan lainnya.  Itu sesuai rekomendasi dokter.

 

Ditambahkan, setiap pasien  tidak diperkenankan dikenai biaya tambahan. Kalau ada pasien disuruh beli obat ke apotek di luar, klaim atau protes bisa disuarakan ke manajamen RSU dan BPJS sebelum pembayaran ke kasir. Diutarakan, memang kerap terdengar, keluarga  pasien ‘marungut-ungut’ lantaran disuruh belanja obat. Sayangnya, potensi penyimpangan  diungkap setelah  urusan ke kasir berakhir.

 

“Molo peserta BPS didongkon  manuhor obat tu apotek di luar, porlu do diprotes tu Direktur RSU manang kepala Puskesmas dohot kantor BPJS andorang so bayar tu kasir. Uang itu harus dikembalikan” tandas Simanungkalit. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.