Banggar DPRD Kangkangi Tatib, Rapat sampai Pukul 24.00 Wib

Dairinews-Sidikalang

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara dipimpin Ketua Sabam Sibarani  menggelar rapat bersama eksekuti terkait KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Penggunaan Anggaran Sementara) 2017, Rabu (30/11/2016).  Tim eksekutif dinakhodai Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan. Rapat berlangsung sejak pagi hingga pukul 24.00 Wib. Pada kondisi larut malam, kendaraan pejabat, pimpinan SKPD dan DPRD diparkir di pelataran dan tepi jalan.

 

Sabam dikonfirmasi malam itu membenarkan, tata tertib sebenarnya membatasi jadwal sidang paling lama pukul 22.00 Wib. Paling lama jam sepuluh malam. Tetapi karena ada kesepakatan aqntar anggota dewan, akhirnya diteruskan. Dia membantah ‘pemaksaan’ tersebut merupakan indikasi dikjter eksekutif terhadap legislatif.

 

“Bukan seperti itu. Tadi banyak masukan dari dewan  untk penyempurnaan program” kata Sabam.

 

Sebastianus membenarkan, rapat malam itu. Dia mengakui adanya pembatasan jam bersidang maksimal pukul sepuluh malam.  DPRD tadi sepakat sidang dilanjutkan.  Ditanya mengapa eksekutif tidak meminta  waktu lebih panjang agar pembahasan lebih longgar, Sebastianus mengatakan,  pembahasan KUA-PPAS sudah berjalan 3 hari. Diutarakan, besaran rancangan APBD 2017 Rp1,1 triliun.

 

Pada pertemuan dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sebelumnya, dewan begitu ganas.  Pasalnya, Kepala Bappeda Jubel Sianturi tidak hadir serta dokumen tak diserahkan.  Markus Purba anggota Bamus mengatakan, dari hasil pertemuan Bamus dengan Sekda sebelumnya, dokumen  RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah), evaluasi Gubernur tentang struktur organisasi, RKPD (rencana kerja pemerintah daerah  serta KUA-PPAS diserahkan Jumat (25/11/2016). Realitasnya, hanya KUA-PPAS yang diterima. Dari sisi ketentuan, pembahasan R APBD 2017 berpotensi cacat hukum.

 

Haiyaaaaa…kini Banggar ‘tancap gas’ hingga melabrak aturan yang mereka buat sendiri buat mereka. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.