Laporrr, Proyek Lagan-Sibagindar Diduga Bermasalah
Dairinews-Sidikalang
Proyek perkerasan jalan menghubungkan Desa Lagan Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut-Sibagindar Kecamatan Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara tahun anggaran 2015 dilapor ke Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang, Kamis (8/12/2016).
Pelapor, Amir Solin dan Dengan Giahta Solin kepada Kepala Seksi Intelijen Ferdiansyah SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wijaya SH mengatakan, patut diduga ada praktik korupsi.
“Si tuhu ngen pengaduan en. Oda main-main. Oda ala bagen-bagen. En murni menyelamatkan uang rakyat” kata Amir.
Dipaparkan, sedari awal proyek penggunaan anggaran berkisar Rp80 milliar. Dia memprediksi, dana terpakai tidak sampai 50 persen. Dan khusus tahun 2015, dialokasikan Rp10.352.438.194 terbagi dalam 5 tender.Yakni dimenangkan CV M, CV A, CV MU, CV P dan CV BSL. Dalam pelaksanaan, banyak ketidaksesuaian. Diduga melenceng dari kontrak.
Menurutnya tidak terlalu sulit membuktikan. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut sudah melakukan audit terhadap 2 paket pekerjaan. Di dokumen itu tertulis jelas apa potensi penyimpangan konstruksi dan dimana kelemahan pengawasan.
Dalam hal fisik, Amir menerangkan, panjang jalan yang ditentukan 900 meter ternyata hanya 8600 meter. Material batu yang dipergunakan CV BFL dikeruk dari dinding jalan tanpa disaring. Padahal seharusnya adalah rekanan memakai batu belah tanpa saring yang berasal dari quari sesuai kontrak. Substansi lain, bahwa pekerjaan catting tidak mengacu spesifikasi pekerjaan.
Dalam audit BPKP, tutur Amir, CV BJL tidak mempergunakan batu belah sesuai kontrak sebanyak 4.332 meter kubik dengan harga satuan Rp377.363 dimana nilai seluruhnya Rp1.634.736.516.
Sedang seputar kegiatan CV M, perusahaan mengambil batu cattingan dari dinding jalan. Batu yang dipakai harusnya quari dimana volume batu 3.249 meter kubik dengan harga satuan Rp526.572. Potensi kerugian negara Rp1.710.835.104.
“Dari 2 paket itu saja, potensi kerugian negara Rp3.345.571.620” kata Giahta. Ditegaskan, mereka siap hadir bilamana dibutuhkan. Diharap, kejaksaan serius melakukan pengusutan.
Ferdiansyah mengapresiasi pengaduan masyarakat. Itu bukti kepedulian warga. Jadi, jangan ada kesan kejaksaan mencari-cari kesalahan yang membuat gaduh. Pihaknya segera menindaklanjuti. Dan, pelapor berhak memperoleh informasi seputar perkembangan pengaduan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat, Parlaungan Lumbantoruan mengatakan, pemeriksaan terhadap proyek sudah selesai. Rekanan dikenai tuntutan ganti rugi dan telah dibayar. (D01