- Advertisement -

- Advertisement -

Oknum Camat Sumbul Dipanggil Jaksa

Dairinews-Sidikalang

Oknum Camat Sumbul Kabupaten  Dairi Sumatera Utara, MH dipanggil menghadap jaksa pada Kejaksaan Negeri Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (8/12/2016).

 

“Saya dipanggil untuk memberi keterangan. Sebagai warga negara yang baik, yah harus hadir” kata MH mengenakan batik bercorak putih campur  kuning hitam. Dia mengaku, dipanggil menghadap Kasi Datun.

 

- Advertisement -

Dibenarkan, dirinya pernah salah terkait uang beras miskin (raskin) tahun 2015 dan tahun 2016 bernilai Rp500 juta lebih. Namun,  hutang ke Kansilog Kabanjahe tersebut sudah lunas per 30 Nopember 2016.

 

“Natuani do adong pangurupion ni angka keluarga. Molo daong, pasrah hian nama ahu” kata MH. Unang pola bahen hamu di koran. Hassit do na marsalah do bah. Massam annon opini di luar. Dirimpu naung dia-dia, kata MH lagi.

 

Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro didampingi Kabag Kesra  Sahala Siagian belum lama ini membenarkan,  MH menyalahgunakan uang raskin. Para kepala desa sudah menyetor ke pihak kecamatan. Sebenarnya, tidak ada hak camat mencampuri pengiriman ke Kansilog  lantaran  itu urusan kepala seksi. Namun, oknum itu mengambil  rupiah dan diduga disalahgunakan.

 

Biarlah ditanggung. Pimpinan tidak pernah mentolerir penyimpangan tersebut.  Sitohang mengatakan, untung pihak terkait masih bermurah hati. Inspektorat Bulog Sumut bersama Kejati dan Kansilog disaksikan Kabag Kesra memberi kelonggaran agar  MH membayar. Bila  deadline yang ditetapkan tak  juga tutup, bakal lanjut ke proses hukum.  (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.