Dagee… Ijin RSU Sidikalang Diduga sudah ‘Mate’
Dairinews-Sidikalang
Ijin operasional Rumah Sakit Umum Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga sudah ‘mate’ (daluwarsa-red). Seyogianya, ijin dimaksud diterbitkan Menteri Kesehatan.
Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan dikonfirmasi di kantor DPRD di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (13/12/2016) membenarkan, ijin terdahulu memang sudah habis masa berlaku. Sekarang sedang diurus direktur. Sebastianus tidak dapat memastikan kapan payung hukum tersebut diperoleh.
“Begitu kalian tanya beberapa hari lalu, saya langsung tindak lanjuti. Sedang diusullah” kata Sebastianus didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset, Harryson Sirumapea.
Direktur RSU, Daniel Halomoan Sianturi kala diminta pendapat, tak bersedia menerangkan.
“Untuk apa lagi saya ditanya. Jangan lagi tanya saya. Sudah mau mati aku kalian bikin” kata dia sembari berjalan menuju mobil pribadi pasca mengikuti sidang dewan.
Tenaga medis di SKPD tersebut mengatakan, tak ada lagi standar pelayanan masyarakat. Dokter bekerja sesuai hati nurani. Eksesnya, RSU kekurangan pemasukan. Sebab, klaim yang diajukan ke BPJS tak sepenuhnya dibayar. Terserah BPJS membuat diagnosa. Padahal, 60 persen dari klaim merupakan biaya habis pakai yakni untuk belanja obat-obatan. Kerugian lebih lanjut, dokter dan tenaga medis memperoleh jasa lebih kecil. Kondisinya, RSU ini mirip tukang dampol. Molo ro pasien didampol ma. Ngak punya akreditasi.
Wakil Ketua DPRD, Ir Benpa Hisar Nababan mengaku prihatin atas keteledoran itu. Masya rumah sakit milik pemerintah tak punya ijin. Kalau tak punya ijin, acuan layanannya tentu tak punya. Rumah sakit apa lagi itu namanya? (D01)