Dairinews-Sidikalang
Keabsahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Dairi Sumatera Utara tahun 2017 diragukan. Substansi tersebut dipertanyakan anggota fraksi Gerindra DPRD Dairi, Robin Lingga saat paripurna nota jawaban Bupati terkait RAPBD 2017.

“Apakah KUA-PPAS sudah diteken pimpinan” tanya Robin Lingga kepada Ketua DPRD yang juga pimpinan sidang, Sabam Sibarani.
“Sudah” kata Sabam.
Robin pun ingin kepastian dengan melihat tanda tangan para pimpinan lembaga tersebut. Seterusnya, penuh percaya diri sambil tertawa Sabam mengatakan, nanti kalau diskors 10 menit, saya tunjukkan. Kala itu, Sabam duduk ditemani Wakil Ketua Benpa Hisar Nababan minus Togar Pasaribu.
Di sini ada tanda tangannya, kata Sabam. Selanjutnya, Robin mencecar lagi. Belakangan, Sabam yang juga Wakil Ketua DPD Golkar itu mengaku, Togar belum ikut paraf. Menurut Sabam, Togar berjanji akan meneken esok hari. Sekarang, dia lagi sibuk pelantikan pengurus partai Hanura. Saban dan Benpa sudah menandatangani.
Kepada wartawan Robin mengutarakan, pembahasan R-APBD ini penuh kejanggalan. KUA-PPAS adalah dasar penyusunan anggaran. Kalau file itu belum diteken semua pimpinan, bagaimana legalitasnya.
Robin mengatakan, fraksi Gerindra tak mau ikut dalam Badan Anggaran menyusul adanya sejumlah kerawanan yang berpotensi pelanggaran hukum. (D01)