Bupati Tinggalkan Kepala BBPJN
Dairinews-Kutabuluh
Bupati Kabupaten Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro meninggalkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat-Sumut, Ir Paul Ames Halomoan Siahaan di pelataran sekolah di Desa Kutabuluh Kecamatan Tanah Pinem, Jumat (06/01/2017).
Usai graund breaking pembangunan jalan nasional ruas Sidikalang-Kutabuluh hingga batas Aceh berbiaya Rp240 milliar dilaksanakan PT Yala Sabarita atas nama Luhut Matondang, wartawan melakukan wawancara dengan Siahaan. Birokrat inipun mengajak Sitohang.
“Sini, pak. Sini, pak” kata Siahaan ke arah Sitohang. Kepala daerah kemudian mendekat dan berdiri berdampingan. Siahaan meminta wartawan mengajukan pertanyaan terlebih dahulu ke arah Sitohang. Namun, pers merasa keterangan Siahaan lebih penting mengingat ruas jalan Simpang Tiga Sitinjo- Humbahas rusak parah. Wartawan mempertanyakan, bukankah BBPJN mempermalukan Bupati mengingat lintasan tersebut juga akses menuju kediaman Bupati.
Menurut Siahaan, pihaknya akan melakukan perbaikan. Hanya saja ketersediaan anggaran terbatas. Pihaknya harus berlaku adil terhadap semua daerah.
Tak lama berselang, Sitohang-pun melangkah pergi meninggalkan Siahaan. Parjolo majo au da, kata Sitohang sambil melangkah. Tak seorangpun wartawan menyalam top manajemen itu. Pejabat itupun menembus hujan berjalan menuju mobil dinas Toyota Fortuner.
Wawancara pun tetap berlanjut. Siahaan menerangkan, dana dikementerian dibagi secara proporsional. Tak ada tarik-menarik. Dia menyebut, dapat memaklumi bila ada daerah beranggapan harus diprioritaskan. Pertanyaannya, siapa yang menetapkan skala prioritas? Sesungguhnya, mereka ingin semua akses dibangun. Usai wawancara, Siahaan tertengok akrab dengan Luhut Matondang.
Sekedar mengabarkan, ruas Simpang Tiga Sitinjo-Desa Lae Hole Kecamatan Parbuluan babak belur. Lobang menganga memanjang ditemukan. Aspal itu kerap dilewati Sitohang dari dan menuju kediaman pribadi. Lintasan itu penghubung ke Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Humbang Hasundutan hingga Riau. Kondisi hancur berlangsung bertahun-tahun. (D01)