Kejari Kantongi Data ‘Proyek Molor’

Dairinews-Sidikalang

Kepala Kejaksaan  Negeri Dairi Sumatera Utara, Jonny William Pardede melalui Kepala Seksi Intelijen, Ferdiansyah di ruang kerja di Sidikalang, Rabu (11/01/2017)  mengutarakan , pihaknya mengantongi sejumlah data terkait proyek yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu.

 

Ferdiansyah mengatakan, selain  hasil monitoring sendiri, pihaknya juga  menerima informasi lisan dari masyarakat seputar  proyek tak rampung hingga Desember 2016.

 

Dia menyebut, diantaranya adalah  proyek pembangunan Taman Firdaus di Taman Wisata  Iman Sitinjo, pemasangan hotmix di depan rumah dinas Bupati, Jalan FL Tobing dan Jalan Sentosa Sidikalang. Datanya banyak. Memang faktanya molor. Kalau soal data, tak usah diragukan. Akurat.   Warga juga membantu kejaksaan memperoleh info.

 

Pun demikian, Ferdiansyah  menandaskan,  kejaksaan harus bekerja sesuai koridor. Selagi masih dalam tahap pemeliharaan,  penegak hukum boleh boleh masuk terlalu jauh. Hak rekanan dan pengguna anggaran harus dihormati. Bila ada potensi penyimpangan, tentu bisa didalami sesudahnya.

 

“Bagi kami, tidak ada beban untuk mengusut.  Teman-teman sudah tahulah bagaimana  komitmen kejaksaan ini” tandas Ferdiansyah.  Prinsipnya, jaksa bergerak mengacu  standar operasional prosedur. Kalau masih masa pemeliharaan, silahkan dirawat.  Jangan sampai ada stigma  bikin gaduh.

 

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  proyek hotmi membenarkan, kegiatan tidak selesai sesuai kontrak.  Rekanan diberi waktu perpanjangan selama 50 hari disertai pengenaan denda satu per mil dari pagu per hari. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.