Kejari Kantongi Data ‘Proyek Molor’
Dairinews-Sidikalang
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Jonny William Pardede melalui Kepala Seksi Intelijen, Ferdiansyah di ruang kerja di Sidikalang, Rabu (11/01/2017) mengutarakan , pihaknya mengantongi sejumlah data terkait proyek yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu.
Ferdiansyah mengatakan, selain hasil monitoring sendiri, pihaknya juga menerima informasi lisan dari masyarakat seputar proyek tak rampung hingga Desember 2016.
Dia menyebut, diantaranya adalah proyek pembangunan Taman Firdaus di Taman Wisata Iman Sitinjo, pemasangan hotmix di depan rumah dinas Bupati, Jalan FL Tobing dan Jalan Sentosa Sidikalang. Datanya banyak. Memang faktanya molor. Kalau soal data, tak usah diragukan. Akurat. Warga juga membantu kejaksaan memperoleh info.
Pun demikian, Ferdiansyah menandaskan, kejaksaan harus bekerja sesuai koridor. Selagi masih dalam tahap pemeliharaan, penegak hukum boleh boleh masuk terlalu jauh. Hak rekanan dan pengguna anggaran harus dihormati. Bila ada potensi penyimpangan, tentu bisa didalami sesudahnya.
“Bagi kami, tidak ada beban untuk mengusut. Teman-teman sudah tahulah bagaimana komitmen kejaksaan ini” tandas Ferdiansyah. Prinsipnya, jaksa bergerak mengacu standar operasional prosedur. Kalau masih masa pemeliharaan, silahkan dirawat. Jangan sampai ada stigma bikin gaduh.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek hotmi membenarkan, kegiatan tidak selesai sesuai kontrak. Rekanan diberi waktu perpanjangan selama 50 hari disertai pengenaan denda satu per mil dari pagu per hari. (D01)