5 Tersangka Korupsi Solar Cell Pakpak Bharat ‘Nginap’ di Rutan Tanjung Gusta

Dairinews-Sidikalang

Amangoiii…. kona dia…

Lama menyandang status tersangka, akhirnya  oknum pegawai negeri sipil di Kabupaten Pakpak Bharat harus pindah tidur. Mulai ini hari, sementara waktu , mereka tak lagi di spring bed di rumah.  Mereka terpaksa menerima apa adanya penginapan yang barangkali tak pernah dibayangkan. Kamar 13? Entahlah…. Yang pasti,  artis batak Jack Marpaung bilang, jora ma au..jora ma au. Dang ulahanku be si songon i. Molo dung bebas au, sian penjara on– gabe jolma na denggan na ma au…

 

5 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan solar cell atau biasa disebut lampu penerangan tenaga surya dikelola Dinas Pekerjaan Umu Kabupaten Pakpak Bharat ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Iya… masuk  Rutan Tanjung Gusta!

 

Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Dairi  tindak lanjut  pelimpahan berkas dan tersangka (P-21 tahap 2) dari penyidik Polres Pakpak Bharat, Senin (16/01/2017).  Serah terima dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyusul salah seorang tersangka, yakni Ir MS selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kepala Dinas sudah terlebih dahulu divonis atas perkara korupsi pembangunan  sarana air bersih. Ketemu lagi kawon lamo di tempat yang berbeda???

 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Alexander didampingi Kepala Unit Tipikor dan Ketua Tim Manarsar Tambunan menyerahkan kelimanya kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  Wijaya SH dan Kepala Seksi Intelijen  Ferdiansyah.

 

Kajari Jonny William Pardede melalui Kasi Intelijen Ferdiansyah per telepon mengatakan, kelima tersangka adalah Ir MS dan dari panitia lelang diketahui KB, SP dan SM. Selanjutnya EH Wakil Direktur CV Mangun Coy.  Mereka terjerat dugaan markp up atau pembengkakan harga barang proyek.

 

Kerugian  negara akibat dugaan korupsi dimaksud Rp2,6 milliar dari pagu Rp5,6 miliar tahun anggaran 2012-2013. Tidak ada pengembalian keuangan selama pemeriksaan di polisi. Ferdiansyah menambahkan, tersangka ditahan setelah dinyatakan sehat sesuai chek medis.

 

Info diperoleh wartawan, dana proyek bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut. Dana   dimasukkan setelah DPRD mengetuk palu pengesahan ke Perubahan APBD 2012. Sehubungan itu, beberapa anggota dewan termasuk  Juanda Banurea sudah diperiksa polisi.  Saksi dari Philips juga dipanggil serta hadir memberi keterangan. Kabarnya, Philips tak pernah mengeluarkan surat tentang harga barang namun lembaran pemberitahuan sampai ke  meja  MS oleh ‘tangan siluman’.  (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.