Proyek Jalan Desa di Lae Hole 1 ‘Masursur’
Dairinews-Lae Hole
Kepala Desa Lae Hole 1 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Jalima Siboro di ruang kerja, Rabu (08/02/2017) membenarkan, proyek jalan desa di dusun 3 longsor. Kegiatan dimaksud dibiayai dana desa tahun 2016.
Menurutnya, hal itu sudah dilapor ke atasan. Selanjutnya, akan diperbaiki sendiri. Dia mengaku kesulitan lantaran sisa anggaran (silpa-red) tinggal Rp2 juta.
Dijelaskan, total dana desa Rp761 juta. Dari angka itu, Rp Rp218,1 juta diperuntukkan buat pembukaan jalan di 2 lokasi. Masing-masing berbiaya Rp 158.052.000 untuk panjang 350 meter dan Rp59.169.000 untuk panjang 471 meter di dusun 3. Tentunya ada lagi pembuatan gorong-gorong dan lainnya. Lebar gorong-gorong mencapai 15 meter. Pembukaan dilakukan memakai alat berat.
Terkait pertanggungjawaban, Siboro menyebut, sudah menyerahkan ke Inspektorat. Hanya saja, perlu sedikit perbaikan lantaran selisih angka.
Komandan Pengendali yang juga Inspektorat Pembantu Wilayah 2 Pemkab Dairi, Amper Nainggolan didampingi staf Edy Sihotang mengatakan, kepala desa harus bertanggungjawab untuk membenahi. Pekerjaan mesti sesuai rancangan anggaran biaya yang memuat gambar.
Ditanya tentang batas waktu perbaikan, dia menyebut, sama seperti proyek ditangani rekanan. Kan ada masa pemeliharaan. Kalau tidak, bisa berujung ke ranah hukum. Menurutnya, belum boleh disebut longsor sebagai dampak bencana alam. Dia berpendapat, pembuatan timbunan harus dibarengi daya tahan maksimal gorong-gorong. Kalau dipaksa berlebih yah pecah…
Nainggolan memastikan, jalan amblas terjadi pasca Desember 2016. Kemungkinan Januari 2017. Sebab, tim sudah melakukan monitoring beberawa waktu lalu. Ada dokumentasi. Diakui, petanipun kini tak lagi memakai lintasan itu. Mereka beralih leweat anak sungai. Kendaraan semisal sepeda motor tak boleh lagi melaju.
Ketua Indonesia Corruption Watch Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan di sela pantauan lokasi menduga, persoalan tersebut punya relevansi dengan perencanaan dan desain konstruksi. Kemampuan atau daya dukung gorong-gorong tidak sebanding dengan beban yang ditanggung. Akibatnya, saluran pecah. Dan, timbunan pun marsursur. Seyogianya, dinding atau tepi timbunan disertai penyangga.
“Kalau diusut, bakal ada potensi penyimpangan” kata Marulak. Dia pun mempertanyakan sejauh mana bimbingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diterapkan. (D01)