Camat dan Kasek Diduga Dipungli Rp500 Juta
Dairinews.com-Sidikalang
Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, KRA Johnny Sitohang Adinegoro kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (22/02/2017) mengungkap, beberapa camat dan kepala sekolah di wilayahnya diduga pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum Kapolres berinisial AKBP AD.
Nilai pungli di atas Rp500 juta. Dibenarkan, Mabes Polri memberi atensi khusus terkait kasus dimaksud ditandai kehadiran Divisi Propam. Belakangan, Polda Sumut memerintahkan pengembalian uang kepada Sitohang.
Sitohang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset daerah Harryson Sirumapea dan Kabag Humas Erika Hasugian menandaskan, dirinya tak mau menerima pengembalian uang lantaran merasa tak pernah setor. Memang diperintahkan bahwa pengembalian harus sepengetahuan Bupati.
Kabarnya, uang sudah dipulangkan kepada sumber ‘pengerukan’. Kabarnya begitu. Tetapi benar atau bagaimana, tidak diketahui persis. Tak lama berselang, pejabat bersangkutan ditarik. Soal sanski, itu urusan pimpinannyalah.
“Kita harap, jangan ada lagi gitu-gituan” ujar Sitohang.
Anggota DPR RI Komisi 3 fraksi PDIP, DR Junimart Girsang menyebut, lewat rapat dengar pendapat dengan Kapolri tahun 2016, dia mendesak Kapolri menaruh perhatian khusus terhadap Kapolres. Hal itu terkait dugaan pungli bernilai besar terhadap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kepala sekolah.
Junimart menyebut, dia menerima keluhan Sitohang seputar perilaku diduga melanggar aturan. Lalu,pada 27 April 2016, tim Puspaminal dipimpin Kombes Irianto melakukan kunjungan dirangkai rapat tertutup dengan Bupati dan para pimpinan SKPD selama lebih setengah hari.
Tak lama berselang, AKBP AD dicopot dan menjadi perwira Menengah di Polda Sumut. Kabar dugaan pungli di atas, kerap diperbincangkan para personel kepolisian. Praktik pungli dilakukan melalui orang kepercayaan. 2 oknum bintara disebut-sebut dimutasi ke Satuan Sabraha ekses ulah diduga nakal. (D01