Kajari Teken Penanahan 5 Komisioner KPU Pakpak Bharat
Dairinews.com Sidikalang
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Johnny William Pardede menandatangani surat penahanan 5 komisoner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. Kepala Seksi Intelijen, Ferdiansyah di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang menyebut, penandatanganan dilakukan, Kamis (02/03/2017).
Tersangka dimaksud adalah ketua SB dan anggota SK, DS, RHM, TMB. Ferdiansyah mengatakan, penahanan ditujukan guna kemudahan persidangan ke depan. Diutarakan, penahanan dilaksanakan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Sidikalang. Seterusnya, dititip di Rutan Sidikalang. Sebelumnya mereka telah diperiksa sebagai tersangka.
Kelimanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah sosisalisasi pileg DPR RI, DPD, Pilpres, pileg DPRD propinsi dan kabupaten/kota berbiaya Rp641 juta lebih. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, nilai kerugian Rp260 juta. Oknum komisioner diduga mengambil uang dengan besaran ketua Rp60 juta dan anggota Rp40 uta.
Terpisah, SK membantah mengambil uang. Kita lihat saja nanti fakta persidangan. Pun demikian, dirinya pasrah menjalani proses hukum. Tanda tangan di kwiatansi penerimaan bukanlah bubuhannya.
“Ini resiko jabatan. Saya siap menghadapi” kata SK. (D01)