DPRD Kecewa, Penahanan Tersangka Cabul Ditangguhkan
Dairinews.com-Sidikalang
Anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Resoalon Lumban Gaol mengatakan, kecewa terhadap Kapolres AKBP Kobul Syahrin Ritonga. Kekecewaan dimaksud terkait penangguhan penahanan tersangka kasus cabul berinisial JS.
“Saya kecewa. Kasus cabul paling mengemuka dan menakutkan masyarakat” kata Resoalon didampingi anggota fraksi Golkar Rukiatno Nainggolan usai makan siang di salah satu restoran di Sidikalang, Senin (06/03/2017).
Khusus kasus dengan tersangka JS, sepengetahuan Resoalon, pria dimaksud ditangkap di luar daerah saat kabur. Dan korban adalah anak kelas 5 SD yang tak lain adalah putri dari adiknya. Istri tersangka dan ibu korban saudara kandung. Korban diketahui beralamat di jalan Veteran Pasar Lama Sidikalang.
“Ai na las boha na ma dibahen polisi on. Mura nai mangalehon penangguhan “ kata Resoalon yang juga ketua DPC PDIP.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Agus Butar-Butar membenarkan, penahanan JS ditangguhkan. Berkas sudah dilimpahkan ke jaksa.
Sebagaimana diberitakan, proses hukum terhadap JS merupakan tindak lanjut pengaduan OU ibu kandung korban 195/7/2016 tanggal 4 Juli 2016. (D01)