Peserta Bedah Rumah di Kuta Gugung Diduga Dipungut Rp600 Ribu

Dairinews.com-Sumbul

Peserta bedah rumah di Desa Kuta Gugung Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara tahun 2016  diduga dikenai pungutan  Rp600 ribu. Pungutan pertama  Rp100 ribu diserahkan kepada Sekretaris Desa, JS dan Rp500 ribu kepada pengurus. Penyerahan kepada pengurus dihadiri Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

“Alasannya, untuk uang administrasi” kata  sumber.

Togar Matanari (41) beralamat di Dusun  Sikula, Selasa (21/03/2017)  membenarkan, hingga kini, tak melakukan rehabilitasi.  Material dilangsir terlalu jauh dari rumah. Kalau dilaksanakan, dirinya  terpaksa mengeluarkan banyak biaya. Sesuai kesepakatan, bahan diantar sampai ke depan  rumah atau jalan terdekat ke kediaman.

Togar menyebut,  seluruh administrasi berupa proposal, penyusunan rancangan anggaran biaya (RAB) dan pembuatan pertanggungjawaban dikerjakan oleh TFL.

Di Desa Kuta Gugung, terdapat 2  peserta tak melakukan perbaikan. Warga menyebut,  harga bahan bangunan yang direalisasi jauh lebih mahal ketimbang harga di Sumbul. Kalau di Sumbul, 1 biji batubata Rp450 sementara dalam RAB tertera Rp800. Semen juga di kisaran Rp60 ribu  lalu di RAB tertuang Rp80 ribu. Secara umum, harga material melambung.  Penerima lainnya mengungkap, RAB tidak disajikan olehnya.  Petugaslah menetapkan.

Menurut warga, sesuai  hasil musyawarah, bahan diorder dari toko Golan Jaya di Sumbul. Belakangan, diantar pengusaha dari Sidikalang. Lantaran sudah diantar, penduduk tak berdaya menolak.

Sekretaris Desa, JS dikonfirmasi melalui telepon selluler  menerangkan, pungutan  Rp100 ribu diperuntukkan untuk membeli materai. Tidak semua memberi. Ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu dan ada sama sekali tak ngasih. Tentang dugaan pungutan Rp500 ribu, JS meminta ditanyakan saja kepada kepala desa.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),  Arkomo Ujung menegaskan, tak pernah menerima uang pungutan.  Dia menjelaskan,  penyusunan dokumen memang tidak dilakukan penerima manfaat  berhubung kekurangmampuan. Secara aturan, TFL tidak boleh terlibat membuat RAB dan berkas lainnya.

“Paula so binoto ma. Jadi, adong do dongan di huta i na mambahen RAB na. Marga Manik ma halak na” kata Arkomo. Ditambahkan, setiap keluarga  memperoleh Rp15 juta tanpa potongan pajak. Kegiatan itu dinamai  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari Kementerian PUPR.

Dibenarkan, sesuai ketentuan, memang  penyedia barang ditetapkan sesuai  musyawarah. Kala itu, 3 pengusaha diwacanakan, namun hasil rapat tak bulat. Lantaran waktu sudah  sempit,  Arkomo membenarkan, memutuskan  sendiri mengorder barang dari perusahaan di  Sidikalang. Ditandaskan, harga semen Rp80 ribu dan batubata Rp450 ribu adalah sesuai RAB. Ketika itu harga bahan bangunan berfluktuasi dan mahal.

Arkomo mengatakan, ditugasi di 2 desa yakni Kuta Gugung dan barisan baru. Total tanggung jawab 57 rumah.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maringan Bancin  mengakui, ada  rumah belum selesai ditangani. Saat kegiatan  berlangsung, harga bahan bangunan  sedang naik. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.