Pembangunan Taman Eden di TWI Sitinjo Dituding Asal Jadi Dan Diduga Mark-Up

Dairinews.com-Sitinjo

Pembangunan Taman Eden di lokasi Taman Wisata Iman (TWI) Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dituding asal jadi serta diduga mark-up. Tudingan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Resoalon Lumbangaol saat melakukan kunjungan kelokasi itu, Jumat (24/3/2017).

Resoalon bersama seorang peserta tender proyek yakni direktur PT Tombang, Binsar Marbun kepada wartawan dilokasi mengatakan, pembangunan Taman Eden didorong segera diselidiki aparat penegak hukum. Pasalnya, pelaksanaan proyek terkesan asal jadi dan diduga kuat ada mark-up disana, ujar Ketua DPC PDIP tersebut.

Diterangkan Resoalon, tahun 2016 lalu, Pemkab Dairi mengalokasikan dana sebesar Rp.8,892 miliar. Dana itu meliputi lingkup pekerjaan yaitu pembangunan oven stage, bangunan ular, pembangunan jembatan lintas 10 unit, pembangunan jalan setapak sepanjang 620 meter.

Pembangunan gazebo 2 unit serta shelter model jamur 6 unit. Dalam kesempatan itu, Direktur PT Tombang, DR Binsar Marbun mengatakan, sebenarnya tawaran PT Tombang lebih rendah dari perusahaan peserta. Tetapi, perusahaannya kalah dibuat oleh panitia.

Binsar mengatakan, punya banyak bukti bahwa pekerjaan Taman Eden asal jadi dan berpotensi mark-up. Dihadapan Legislator, Binsar menerangkan, bangunan oven stage khususnya lantai. Dimana, dalam rencana anggaran biaya (RAB), lantai adalah granit 60×60, tetapi digunakan keramik tile ubin biasa.

Pada atap, seharusnya rangka baja stenless dan klasifikasi pabrikasi. Tetapi, fakta dilapangan digunakan besi lokal sehingga sekarang sudah karatan. Begitu juga atap yang terbuat dari sebagian kaca diduga bukan sesuai RAB.

Begitu juga penutup dinding bangunan oven stage pada RAB semua harus pakai batu alam motif batu belah. Tetapi, dilapangan terlihat hanya sebagian terpasang. Sehingga diduga banyak yang tidak dilakukan pihak rekanan dengan demikian merugikan keuangan negara dan mengambil keuntungan sendiri, sebut sumber.

Diterangkan Binsar, lagi sesuai RAB, sebelum pasang keramik harus ada rabat beton K175 dan campuran 135 serta dinding lantai pakai plin ukuran 20×40 centimeter. Sementara pada bangunan ular, masih kata Binsar sesuai RAB, lantai harus pakai granit sepanjang 570,34 meter kuadrat.

Besi beton untuk cor tulangan ular juga diduga tidak sesuai RAB, dimana seharusnya 19 mm, tetapi diduga yang dipasang hanya ukuran 16 mm. Dan paling mencengangkan, kata Binsar, dana pembangunan jembatan lintas sebanyak 10 unit.

Dimana, untuk satu unit menelan biaya sekitar Rp.125 juta. Sehingga, dana pembangunan 10 unit jembatan lintas menelan biaya Rp.1,250 mliar. Resoalon Lumbangaol menegaskan, bangunan jembatan ini mungkin termahal se dunia.

Menurut Binsar, pekerjaan itu sudah dilapor ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dairi. Tetapi, sampai sekarang laporan informasi berupa penyerahan pekerjaan belum mendapat respons dari pihak Polres. Bahkan, aduan pengusaha itu dikatakan belum resmi dimuatkan sebagai Laporan Polisi (LP). Pun demikian, tegas Binsar dia tidak akan putus asa. Jika kasus itu mendapat respons di Polres Dairi, akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Resoalon mengatakan, pembangunan Taman Eden diduga mark-up. Aparat penegak hukum harus mengusut pembangunan menelan biaya besar tersebut. Legislator menambahkan, melihat fisik dilapangan. Pekerjaan proyek Taman Eden tidak layak dibayar 100 % pada akhir tahun lalu. Pasalnya, pekerjaan belum selesai.

Sebab, hingga bulan February 2017 lalu, pihak rekanan masih bekerja disana. Artinya, proses pekerjaan belum tuntas hingga tutup tahun anggran sehingga pembayaran tidak pantas dilakukan 100 perse, tandas Resoalon (DO3).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.