Pemkab Dairi Launching Aplikasi KSWP Layanan Publik
Dairinews.com-Sidikalang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi Sumatera Utara bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil DJP Sumatera Utara II serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe, melakukan launching aplikasi konfirmasi status wajib pajak (KSWP) dalam memberikan layanan publik.
Launching Aplikasi KSWP, Rabu (29/3/2017) di Balai Budaya Sidikalang. Hadir Bupati KRA Johnny Sitohang, Wabup, Irwansyah Pasi, Sekda, Sebastianus Tinambunan. Sementara mewakili Dirjen Pajak hadir Kasubdit Pengawasan, Petrus Martono, Kakanwil DJP Sumut II, Tri Bowo serta KPP Pratama Kabanjahe, Iskandar Zulkarnaen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Ijin Terpadu Satu Pintu, Jonny Hutasoit melaporkan, pemberlakuan KSWP ditandai penandatangan kerjasama dan peresmian penerapan KSWP antara KPP Pratama Kabanjahe dengan Pemkab Dairi. Kegiatan itu juga dihadiri para pimpinan SKPD, para Kabag, Asisten serta para Camat.
Mewakili Dirjen Pajak, Petrus Martono didampingi Kakanwil DJP Sumut II, Tri Bowo serta Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, launching aplikasi KSWP pertama di DJP Sumut II dan kemungkinan Kabupaten pertama di Sumut.
Petrus Martono maupun Tri Bowo dalam sambutannya mengatakan, KSWP adalah aplikasi berbasis webside yang dijalankan di badan Perijinan Pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemohon ijin seperti ijin mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar perusahaan (TDP) serta lainnya telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Menurutnya, kerjasama penerapan KSWP antara DJP dengan Pemkab Dairi akan saling menguntungkan. Dimana, bagi Pemkab Dairi penerapan KSWP dapat menjaring wajib pajak yang belum terdaftar maupun wajib pajak sudah terdaftar tetapi tidak pernah melaporkan SPT tahunannya.
Sementara bagi Dirjen Pajak kerjasama itu akan menguntungkan karena dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih sangat rendah. Kepatuhan wajib pajak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah. Karena, katanya, 80% pembiayaan negara bersumber dari penerimaan pajak.
Bupati KRA Johnny Sitohang menegaskan, pajak salahsatu sumber besar devisa negara untuk pembangunan nasional. Kepatuhan membayar pajak salahsatu perolehan dana alokasi umum (DAU). Artinya, sebut Sitohang, semakin besar realisasi penerimaan pajak daerah maka semakin besar pula penerimaan DAU dari pemerintah pusat, ungkapnya (D03).