Apresiasi Kejari, Junimart Hibahkan Mobil Tahanan
Dairinews.com-Sidikalang
Anggota Komisi 3 DPR RI fraksi PDIP, DR Junimart Girsang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi atas komitmen pemberantasan korupsi. Patut diapresiasi. Kerja keras telah dilihat masyarakat
Pada pertemuan Junimart dengan Kajari Johnny William Pardede di ruang kerja jaksa di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (29/03/2017), legislator ini menyebut, korupsi adalah atensi nasional. Junimart menyebut, penahan tersangka kasus dugaan penyelewengan uang beras miskin di Kecamatan Sumbul tahun 2015-2016 terbilang ditangani cepat.
Lebih lanjut, lewat diskusi terbatas, Junimart menyebut memperoleh beberapa informasi terkini. Diantaranya, kasus lain segera naik ke tahap penyidikan. Nah, kita tunggu saja.
Sebagai tanda dukungan kinerja, Junimart menjelaskan, menghibahkan 1 unit mobil tahanan kepada lembaga penegak hukum ini. Kendaraan sudah tersedia, tinggal menyesuaikan warna. Kejaksaan minta hijau, jadi perlu disesuaikan. Paling lama 2 bulan, diserahkan.
“Kendaraan tersebut adalah bantuan rakyat sebagai bukti dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi” kata Junimart. Sebagaimana diketahui, tersangka harus disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Diperlukan armada segar dan fit.
Legislator ini menggaransi, nama Kajari Pardede, Kasi Pidsus Wijaya dan Kasi Intel Ferdiansyah dan Kasi Pidum Benny Daniel Parlaungan akan dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan jaksa Agung Prasetyo. Diutarakan, Wijaya punya pengalaman dalam menyeret oknum mantan menteri.
Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono telah menyerahkan piagam penghargaan berupa prestasi terbaik kepada Kajari Dairi. Nah, reward itu juga perlu diteruskan ke Jaksa Agung.
“Saya tidak bilang sangat baik. Tapi patut diapresiasi” kata intelektual dilahirkan bunda boru Munthe beralamat di jalan Sisingamangaraja depan Gedung Nasional Sidikalang.
Junimart berharap, pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kejujuran. Jaman sudah berubah. Ayo berbenah.
Terpisah, Pardede mengatakan, banyak menerima laporan warga terkait dugaan korupsi. Selain itu, pemberitaan media turut membantu. Kalau dipandang punya nilai akurasi, tentu diusut. Jaksa bukan mencari-cari kesalahan. Dalam pengusutan, pihaknya tak punya beban. (D01)