Tersangka Kasus Korupsi Alkes RSU Sidikalang Pingsan Ditahan
Dairinews.com-Sidikalang
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di ruang Ponek Rumah Sakit Umum Sidikalang tahun anggaran 2012 berinisial MM (35) mendadak pingsan. Dia tak sadaran diri saat penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara menahan ibu dari 3 anak itu , Senin (10/04/2017) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres AKBP Dedi Tabrani melalui Kasat Reskrim AKP Agus Butar-Butar didampingi Kasubbag Humas, Iptu Sukanto menjelaskan, MLM diperiksa sejak pukul 10.00 Wib hingga sore. Setelah keterangan diambil, petugas menyodorkan surat penahanan namun dia tak bersedia menandatangani.
“MM menangis terisak-isak di kamar juru periksa” kata Butar-butar. Dalam kegiatan dimaksud, MM berperan sebagai ketua panitia lelang. Proyek dimaksud berbiaya Rp2,3 milliar dan merugikan keuangan negara Rp550 juta. Kerugian tersebut sudah dikembalikan rekanan berinisial IK direktur CV RAL lewat sidang Pengadilan Tipikor Sumut bertepatan sidang terdakwa pejabat pembuatan komitmen berinisial NM. Ditambahkan, panitia lelang memenangkan CV RAL yang tidak memiliki kompetensi. Dari hasil penyidikan, perusahaan itu tidak memiliki legalitas dari Kementerian Kesehatan.
Seyogianya, IK juga diperiksa bersamaan dengan MM. Namun, pengusaha itu mangkir tanpa alasan. Polisi akan bertindak adil terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab secara hukum. Pengusutan masih akan berkembang.
Terpantau, rompi warna oranye akhirnya dikenakan ke tubuh MM. Dia digotong suami Pasaribu, keluarga dan polisi wanita sampai ke sel tahanan. Saat menangis, suara terdengar ke luar ruangan.
Terpisah, Pasaribu menerangkan, dalam kegiatan itu, ada 3 unsur panitia lelang. Yakni istrinya, sekretaris berinisial RDB dan anggota PP. Penentuan pemenang harus keputusan bersama. Di sisi lain, ketika survei harga dilakukan ke perusahaan di Medan, istrinya berangkat bersama 4 teman. Mereka melaksanakan tugas atas perintah. Dia heran, kenapa hanya istrinya yang tersandung padahal yang lain turut tanda tangan? (D01)