Dua Jempol Buat Kapolres dan Kejaksaan
Dairinews.com-Sidikalang
Wakil Ketua DPRD Dairi, Ir Benpa Hisar Nababan mengapresiasi komitmen Kapolres AKBP Dedi Tabrani, Kepala Kejaksaan Negeri Johnny William Pardede dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono dalam pemberantasan korupsi. Terbukti, di tangan ketiganya, kejahatan kerah putih di Kabupaten Dairi berhasil diungkap.
“Dua jempol buat Kapolres dan Kejaksaan” kata legislator PDIP kepada Dairinews.com, Senin (17/04/2017). Prestasi tersebut adalah kerinduan masyarakat. Sudah lama keberanian dinanti-nanti. Hitungan satu tahun bertugas, Pardede menyeret oknum birokrat nakal. Selanjutnya, Kajatisu menahan korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan komputer tahun 2013. Tak kalah mantap, Kapolres Dedi Tabrani menahan tersangka kasus pengadaan alat kesehatan RSU Sidikalang tahun 2012, minggu kedua pasca pelantikan.
Tahun 2017, sepertinya ‘era bersih-bersih’ dari perilaku buruk. Menurut Benpa, sepatutnya Bupati menghargai upaya kejaksaan dan polisi. Dengan demikian, ‘pendekar korupsi’ bisa didepak dari tubuh organisasi. Ini bukti bahwa kedua lembaga berkontribusi mendorong pemerintahan yang bersih. Idealnya, Bupati Johny Sitohang menyatakan bangga atas kontribusi kejaksaan dan polisi. Dalam konteks pemerintahan, para pengambil kebijakan harus satu bahasa.
Dalam catatan Dairinews.com, 1 oknum mantan Camat Siempat Nempu Hulu diduga terseret kasus penyimpangan uang raskin di Polres Dairi. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan telah dikirim ke jaksa. Sementara itu, pekan kemarin, Satuan Reserse dan Kriminal menahan ketua panitia lelang pengadaan alat kesehatan RSU tahun 2012 berinisial MLM.
Kejari Dairi telah menahan oknum mantan Camat Sumbul atas kasus korupsi uang raskin tahun 2015-2016. Kini, jaksa mendalami kasus lain termasuk kegiatan bimbingan teknis kepala desa ke Jogjakarta tahun 2016. Kabarnya, kepala dinas juga dibidik dalam kasus tertentu.
Sebelumnya, Kejatisu menahan 6 orang kasus pengadaan komputer di Rutan Tanjung Gusta Medan. Seorang diantaranya adalah Paser Berutu mantan Kadis Pendidikan.
Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edison Silalahi membenarkan, beberapa kades dan seorang kepala bidang telah dimintai keterangan. Dia sendiri, belum pernah dipanggil. Dalam agenda ituk dirinya berperan mengumpulkan uang kontribusi Rp5,5 juta per peserta. (D01)