DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Dairi Tahun 2016
Dairinews.com-Sidikalang
DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi tahun 2016. Penyampaian rekomendasi digelar dalam Rapat Paripurna istimewa, Kamis (04/05/2017) dipimpin Wakil Ketua, Togar Pasaribu didampingi Benpa Hisar Nababan.
Dalam sidang istimewa penyampaian rekomendasi DPRD tanpa dihadiri, Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Bupati KRA Johnny Sitohang serta Wakil Bupati, Irwansyah Pasi. Bupati mendelegasikan Sekda, Sebastianus Tinambunan menghadiri sidang dimaksud. Turut hadir, Asisten, pimpinan SKPD, Kabag Humas dan Protokoler, Erika Hasugian serta para Camat.
Sesudah sidang dibuka Wakil Ketua, Togar Pasaribu. Markus Purba, Jono Pasi serta Robin Lingga mempertanyakan legalitas pendelegasian Sekda oleh Bupati menghadiri sidang. Pimpinan sidang menyahuti interupsi anggota dewan dengan menyampaikan bahwa, Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD tidak dapat hadir karena ada urusan tugas ke Jakarta.
Lagi, ketiga anggota dewan mempertanyakan dan memberikan argumen, seharusnya karena Rapat yang digelar adalah Paripurna istimewa, Bupati maupun Wakil Bupati harus hadir dalam persidangan. Permintaan ketigannya, kembali dijawab pimpinan dengan memberi penjelasan, akhirnya ketigannya dapat memaklumi dan sidang dilanjutkan.
Amatan wartawan, disela sidang Paripurna Istimewa DPRD atas LKPj Bupati tahun 2016 puluhan warga dari Forum Masyaraat Anti Pembodohan menggelar aksi didepan gedung DPRD di jalan Sisingamangaraja Sidikalang yang menuntut supaya mendorong Kejaksaan dan Kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Sidikalang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hendra J Sinaga membacakan rekomendasi dewan yakni untuk urusan wajib Pemerintah Daerah yaitu di bidang Pendidikan, merekomendasikan ke Pemkab Dairi supaya menindaklanjuti ke Pemprovsu permasalahan SMKN-1 Sidikalang yang tidak bisa mengikuti SNMPTN dikarekanan tidak dilaporkannya data siswa.
Merekomendasikan pengadaan mobiler tingkat SD-SMP yang masih mengalami kekurangan serta melakukan pendataan ulang PAUD. Bidang Kesehatan, direkomendasikan supaya ada pemerataan tenaga medis. Perbaikan pelayanan di RSUD Sidikalang sesuai standart dan prosedur yang baik. Perlu terobosan supaya obat yang tersedia di rumah sakit dibutuhkan pasien selalu ada.
Di bidang Peker Umum, direkemendasikan pelaksanaan pengumuman hasil tender paling lama bulan April setiap tahun anggaran. Pelaksanaan kegiatan yang tidak selesai tahun 2016 dan dilanjutkan tahun 2017 harus diikuti dengan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan yang ditandatangani Kepala Daerah sebagai bahan evaLuasi di badan anggaran DPRD.
Untuk urusan Pemerintahan Daerah, rekomendasi disampaikan DPRD lumayan banyak yang menjadi perhatian Kepala Daerah. Sementara untuk urusan penyelengaraan pilihan Pemerintah pada bidang Pertanian, DPRD merekomendasikan supaya Dinas Pertanian melakukan pengawasan yang melekat, sehingga pelaksanaan kegiatan yang memiliki pembiayaan dari APBD tidak lagi ada pungutan.
Merekomendasikan supaya instansi terkait lebih mengawasi penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) sehingga pungutan liar oleh oknum tidak terjadi lagi. Drekomendasikan kepada badan pengawas pupuk bersubsidi agar menertipkan distributor pupuk bersubsidi.
Begitu juga pada bidang Kehutanan dan Perkebunan, supaya mensosialisaikan hingga tingkat Desa terkait pelestarian lingkungan dan memberantas illegal logging. Sementara di bidang Enegri dan Sumber Daya Mineral, supaya pemerintah mempermudah atau membantu perusahaan yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten itu.
Sedangkan bidang Pariwisata serta Industri dan Perdagangan diharapkan agar Pemda mengutamakan pembangunan fasilitas umum yang mampu menarik animo peningkatan kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo. Kepada Perindagkop, agar melakukan pengawasan dan memutus rantai perdagangan komunitas sehingga harga jual dikalangan petani relatif menguntungkan (D03).