Si Marpaung Ditangkap Diduga Punya 10 Kilogram Ganja

Dairinews.com-Sipoltong

Coba-coba peruntungan dari jual heli barang haram, eh… si Marpaung ‘gol’. Pria berinisial IM (19) asal Desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo  ditangkap Kapolsek Kutabuluh Kabupaten Dairi Sumatera Utara AKP Sabar Pinem  dan Satuan Reserse Narkoba, Selasa (09/05/2017) sekira pukul 15.00 Wib.

IM bersama 3 teman sempat kabur kala didekati petugas. Namun,tiga lainnya  berhasil lolos dan tinggallah IM meringkuk di Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Kapolres AKBP Dedi Tabrani melalui Kasubbag Humas, Iptu Sukanto Berutu  melalui pesan elektronik kepada Dairinews.com menerangkan,  pengungkapan bermula dari kecurigaan Sabar dan anggota  terhadap kardus berukuran relatif besar yang dipegang 4 pria tadi di tepi jalan. Kala itu, Sabar pulang dari Sidikalang tujuan Kutabuluh.

Ditengok, pemuda tersebut berdiri tepatnya jalan raya di Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu sekira pukul 13.30 Wib .

Polisi pun mendekat dan ingin  bertanya. Langsung saja mereka kabur. Setelah diperiksa, kardus air mineral dibalut lakban kuning tersebut ternyata daun dan biji ganja.  Permintaan bantuan pun diajukan ke sentral. Dan sore hari, tim gabungan berhasil membawa IM tanpa perlawanan .

Sukanto menyebut  pemuda ini mengaku sebagai pemilik. Pemeriksaan sedang berjalan di ruang Satuan Reserse Narkoba di jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Posisi 3 temannya tetap dilacak. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.