Waw… Narkoba Diseludupkan ke Rutan Sidikalang

Dairinews.com-Sitinjo

2 paket narkoba diduga sabu sempat diseludupkan ke Rutan Sidikalang di Jalan Rimo Bunga Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Senin (15/056/2017) sekira pukul 18.00 Wib. Barang tersebut  dikirim di dalam kardus bersama ragam produk termasuk roti.   Bungkusan diantar minibus ditujukan kepada Dedi. Sedang pengirim bernama Ain.

Kepala Rutan Sidikalang, Bactiar Sitepu menyebut, penyeludupan berhasil digagalkan menyusul kecurigaan Kepala Keamanan Rutan, Herianto Tumangger terhadap  isi orderan. Dia merunut ke belakang. Ketika barang tiba, seorang napi berinisial  RA datang mendekat sembari  mempertanyakan, apakah ada kiriman paket. Oleh  Tumangger dibenarkan. Seterusnya, RA (20) memberitahukan kepada APT (25).

Lebih rinci,  Tumangger menerangkan, dia mempertanyakan, apakah benar kiriman itu milik APT. Kalau di dalamnya ada barang terlarang, siap bertanggung jawab? Oleh APT dijawab siap. Seterusnya, bungkusan pun dibongkar satu per satu. Kecurigaan  muncul lantaran tutup botol Rexona tidak kokoh. Mudah dibuka. Setelah dicermati, ternyata di dalam botol kosmetik  dimaksud diselipkan  serbuk diduga narkoba sebanyak 2 bungkus.

PENYELUDUPAN: 2 paket sabu diseludupkan lewat botol Rexona ke Rutan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Senin (15/05/2017). (Dairinews.com)
PENYELUDUPAN: 2 paket sabu diseludupkan lewat botol Rexona ke Rutan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Senin (15/05/2017). (Dairinews.com)

Bactiar mengungkap, temuan  langsung diteruskan ke Kapolres AKBP Dedi Tabrani. Dalam tempo singkat, sejumlah personel diturunkan ke Rutan. Interogasi Kapolres kepada  APT, EPW dan RA bahwa barang itu milik APT.  RA bertanya ke petugas lantaran disuruh  EPW. Menurut EWP, serbuk itu punya APT. Kapolres curiga bahwa penerima orderan sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengirim.

Menelusuri kasus dimaksud. Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman membawa 4  warga binaan termasuk  AS.  Pegawai Rutan menyebut, 3 diantaranya adalah napi perkara narkoba kiriman dari luar kota. Selama ini, mereka  menghuni kamar 5 Blok Singamangaraja.

Saat dikonfirmasi wartawan, warga binaan membantah sebagai pemilik. Mana ada saya bilang pemilik orderan, kata ATP. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.