Kapolres Diminta Usut Pengadaan SIRS Sidikalang
Darinews.com-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi AKBP Dedi Tabrani diminta pengusut kegiatan pengadaan Sistem Informasi Rumah Sakit Umum (SIRS) Sidikalang tahun 2016.
Anggota Komisi C DPRD Dairi Sumatera Utara, Markus WS Purba kepada Dairinews.com di gedung dewan di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (19/05/2017) menyebut, biaya sebesar Rp300 juta terealisasi sesuai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati (LKPJ) Bupati tahun 2016 disampaikan belum lama ini. Namun secara fisik jaringan tidak berfungsi. Pertanggungjawaban, tentunya bukan sekedar menghabiskan uang tetapi, apakah barang bisa dimanfaatkan atau tidak. Realitasnya, tak bisa pakai.
Patut diduga, ada hal-hal yang tidak sesuai kontrak. Urusan administrasi pasien masih ditangani secara mannual. Diteliti lebih lanjut, kata legislator partai Demokrat ini, teknik pengadaan dipecah menghindari lelang. Sesungguhnya paketnya bernilai Rp300 juta dimana mesti diumumkan lewat tender terbuka, tetapi dibelah menjadi 2 paket proyek diduga untuk menghindari rekanan lain memasukkan penawaran. Dan yang terparah toh tidak berfungsi. Sehubungan itu, panitia pengadaan juga patut diminta keterangan.
Sudah waktunya polisi melakukan pengusutan. Sebab, belanja barang ini semakin tidak masuk akal menyusul alokasi biaya pemeliharaan Rp100 juta ditampung di APBD 2017. SIRS tak bisa pakai tetapi disuntik lagi pakai biaya pemeliharaan berbiaya hampir 30 persen dari harga awal. Sepengetahuan Markus, pembelian barang harus disertai masa garansi atau perawatan. Bila masih baru beli, terus masuk lagi pemeliharaan, patut diduga mutu barang tidak bagus.
Wakil Ketua DPRD St Ir Benpa Hisar Nababan mengatakan, sejumlah RSU telah menerapkan SIRS. Dengan koneksi internet, pasien tak perlu lagi bawa surat ke sana ke mari. Daftar lalu tinggal tunggu layanan sesuai standar pelayanan.
Melalui SIRS, bisa dipantau berapa jumlah pasien di ruang A,B, C dan seterusnya serta bisa dimonitor obat apa yang sudah diberi. Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan propinsi serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat mengetahui kualitas layanan serta kuantita pasien. Ini mempermudah pengajuan klaim. Andai diterapkan, RSU Sidikalang tidak akan pernah kebocoran atau punya hutang sampai milliaran rupiah.
Sebelumnya Direktur RSU Sidikalang, dr Henry Manik lewat rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan Ketua Komisi C Edward Pasaribu membenarkan, SIRS tidak berfungsi. Dirinya tidak akan membelanjakan dana pemeliharaan sepanjang kegiatan awal belum terlaksana. Terpisah, Dedi Tabrani didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Butar-Butar dan Kasubbag Humas Iptu Sukanto Berutu meminta wartawan, bila punya data dugaan korupsi, diberi informasi. Pihaknya akan mendalami. (D01)